Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ingat! Semua Bakal Cabup-Cawabup PKB Jember Harus Siap Dislepet

Ingat! Semua Bakal Cabup-Cawabup PKB Jember Harus Siap Dislepet

Jember (beritajatim.com) – Semua bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mendaftarkan diri di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus siap membeberkan gagasan, sebagaimana konsep ‘Slepet Cak Imin’ yang ditunjukkan Muhaimin Iskandar dan ‘Desak Anies’ yang ditunjukkan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden.

“Tim Desk Pilkada sudah memberikan konsep. Insyallah calon yang sudah mendaftar secara administratif di Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember akan diberi ruang, waktu, dan difasilitasi di tujuh titik daerah pemilihan untuk menyampaikan visi dan misi di hadapan masyarakat,” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, Senin (22/4/2024).

Acara ini semacam kampanye internal di hadapan konstituen PKB di setiap daerah pemilihan. “Siapapun dipersilakan hadir. (Gagasan para bakal calon) dikupas. Kami tidak ingin seperti membeli kucing dalam karung. Jadi sejak awal masyarakat Jember sudah tahu, kira-kira siapa yang pantas dan akan didukung dalam pemilihan kepala daerah Jember,” kata Ayub.

“Nanti di setiap daerah pemilihan, ada seratus, dua ratus orang yang hadir. Di situ nanti (gagasan para kandidat) dikupas. Pemimpin harus begitu. Kalau pemimpin tidak memberikan visi dan misi, terus apa yang mau dijual kepada masyarakat? Tidak mungkin pemimpin jadi (terpilih), visi dan misinya tidak jelas,” kata Ayub.

Ayub bahkan menantang wartawan untuk mengupas tuntas gagasan, visi, dan misi para kandidat yang mendaftarkan diri di PKB. “Apa yang akan dijual ke masyarakat? Birokrasinya bagaimana? Pembangunannya bagaimana? Terserah. Kalau dulu ‘Desak Anies’, sekarang desak siapa (bakal calon bupati dan wakil bupati),” katanya.

“Kami ingin mulai membiasakan pemilu betul-betul adu visi. Bukan gede-gedean sound. Tapi bagaimana isi otak seorang calon pemimpin diuji oleh para calon pemilihnya. Memang ruh (Slepet Cak Imin) sudah mulai masuk, dan mulai merevolusi pemikiran kader-kader PKB ke depan,” kata Ayub.

PKB mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 20 April – 20 Mei 2024. Tidak ada syarat khusus untuk mendaftarkan diri. PKB menyesuaikan dengan syarat undang-undang. “Yang jelas wajib warga negara Indonesia yang hak-hak politiknya masih diakui undang-undang. Yang terpenting calon tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang,” kata Ayub.

Semua bakal calon yang lolos persyaratan administratif akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Dewan Pimpinan Pusat PKB. “Setelah itu baru DPP menerbitkan surat rekomendasi pertama untuk calon bergerak melalui konstituen PKB dan itu akan jadi penilaian DPP,” kata Ayub. [wir]