Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya enggan berkomentar banyak terkait kemungkinan menahan Firli Bahuri meski mantan ketua KPK itu kembali mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi hanya mengatakan bahwa penahanan Firli Bahuri tergantung kebutuhan penyidik.
“Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan, mohon waktu nanti kami update lagi ke penyidik,” ujarnya kepada wartawan Kamis (28/11/2024).
Ade Ary menyebutkan, saat ini pihaknya masih berkonsolidasi seusai Firli kembali mangkir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024) ini.
“Saat ini penyidik terus melakukan konsultasi untuk menentukan langkah-langkah lanjut terkait penyidikan kasus ini,” ungkap dia.
Sebelumnya, mantan ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian SYL di Bareskrim Polri pada Kamis ini.
Pemeriksaan terhaadap Firli Bahuri tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.