Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPPU dan UGM Sepakat Pengawasan Kemitraan UMKM Jadi Materi Pembekalan KKN

KPPU dan UGM Sepakat Pengawasan Kemitraan UMKM Jadi Materi Pembekalan KKN

Jakarta

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengembangkan kerja samanya dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menanamkan pengawasan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari pembekalan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) UGM.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan upaya kerja sama ini diharapakan dapat mendorong mahasiswa UGM untuk memberikan penyuluhan dan menyelesaikan persoalan kemitraan UMKM dengan pelaku usaha besar di daerah. Hal ini juga bisa sebagai bagian dari proyek nyata mahasiswa dalam mendukung pertumbuhan UMKM secara berkeadilan.

Saat ini, kata dia KPPU terus mengintensifkan pencapaian target program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM yang diinisiasi sejak awal tahun 2024. Program tersebut dipercaya akan menumbuhkembangkan UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

“Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM merupakan salah satu strategi utama KPPU dalam mengefektifkan pengawasan kemitraan secara menyeluruh. Dengan mengutamakan kolaborasi penta-helix dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya perguruan tinggi dan organisasi masyarakat, kami percaya UMKM Indonesia akan lebih berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkualitas,” ujar Ifan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

Sebelumnya, KPPU dan UGM telah bekerja sama formal sejak tahun 2019 dalam upaya pencegahan dan fasilitasi penegakan hukum persaingan usaha sebagai bagian dari pelaksanaan tridharma pendidikan. Kerja sama tersebut diperbaharui hari ini guna mencakup isu pengawasan kemitraan UMKM.

Diketahui, KPPU mendapat informasi UGM memiliki program KKN-PPM yang menugaskan lebih dari 10.000 mahasiswa ke-34 provinsi di Indonesia setiap tahunnya. Bahkan tahun ini program UGM tersebut sempat memperoleh rekor MURI untuk persebaran lokasi KKN terbanyak. Ifan melihat ini sebagai peluang untuk memberikan kompetensi tambahan bagi mahasiswa UGM yang akan melakukan KKN terkait penyuluhan kemitraan UMKM.

“Dengan menjadikan tata cara penyuluhan kemitraan kepada UMKM sebagai bagian dari pembekalan di KKN-PPM UGM, mahasiswa akan memiliki kompetensi tambahan dalam memberdayakan masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan UMKM hingga ke pelosok. Saat ini persoalan kemitraan UMKM di daerah masih banyak yang bermasalah. Sehingga kehadiran UGM dalam peran ini akan menjadi sangat krusial,” jelas Ifan.

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan antara KPPU dan UGM ini, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D, Anggota KPPU Mohammad Reza dan Budi Joyo Santoso, serta pejabat di lingkungan kedua pihak. Termasuk Dekan Fakultas Teknik UGM Prof. Selo yang turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal KPPU dan Fakultas Teknik UGM di pertemuan tersebut.

Lihat juga video: UMKM yang Terdaftar di BPOM Baru 9 Ribu dari Jutaan

(akd/akd)