Ngawi (beritajatim.com) – Istri salah satu kepala polisi sektor (kapolsek) di Ngawi terdaftar sebagai calon anggota DPRD Ngawi atau caleg. Netralitas sang suami sebagai anggota Polri lantas dipertanyakan.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya meminta seluruh anggota tetap netral. Mengingat, soal netralitas Polri sudah disampaikan jauh sejak sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.
“Kami harap soal netralitas ini, anggota mempedomani dan mematuhi. Meski istri jadi calon anggota legislatif, kewajiban organisasi tetap harus dilaksanakan. Anggota tersebut harus tahu soal pelaporan tentang netralitas,” kata Argowiyono, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, jika anggota terbukti tidak netral, maka ada beberapa tingkatan sanksi yang dikenakan. Tergantung dari tingkat kesalahan anggota. “Kami tegaskan sanksi ini tanpa pandang bulu. Sanksi bisa berupa sanksi disiplin, ada teguran lisan. Ada pila sanksi etik, bisa sampai PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata mantan Kapolres Blitar Kota itu.
Tegaskan Soal Pengamanan Gudang KPU Merupakan Tugas, Masyarakat Diminta Maklum
Kapolres Argowiyono meminta masyarakat agar menyikapi berita hoax dengan bijak. Utamanya, saat anggota Polri melakukan pengamanan di objek vital. Salah satunyaz Gudang KPU.
“Pengamanan Gudang KPU ini sebenarnya adalah kegiatan patroli rutin agar logistik KPU bisa aman. Kami harap masyarakat bisa paham. Saat ini kami hanya bisa lewat depannya saja, karena ada hal sensitif soal tuduhan tidak netral,” kata alumni Akpol 2003 itu.
Menurutnya, ada masyarakat yang menuduh Polri tidak netral karena mengamankan Gudang KPU. Alasannya, terkait hal politis, dimana polisi dituduh membantu penguasa. Pun, dibumbui dengan informasi atau kabar bohong yang menyudutkan Polri.
“Ya masyarakat kami harap tidak mudah percaya dengan berita hoax seperti itu. Kami tegaskan, ada empat hal yang harus kami kawal yakni orang, benda atau barang, tempat, kegiatan. Karena itu, semuanya kami amankan, tidak merujuk eksklusifitas kelompok tertentu,” pungkasnya. [fiq/kun]
BACA JUGA: Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi