GELORA.CO – Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, pada Kamis (28/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan alasan melakukan pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri.
Menurutnya, penanganan perkara saat ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya beserta Kortastipidkor Polri.
“Jadi sebagaimana yang kita sampaikan, penanganan perkara aquo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri,” kata Ade Safri, di Monas, pada Senin (25/11/2024).
Kemudian dengan adanya penanganan perkara oleh tim gabungan tersebut, maka pemeriksaan dapat dilakukan di tempat yang telah ditentukan.
“Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan disitu atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” tegas Ade Safri.
Sementara itu Ade Safri belum dapat memastikan apakah Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaan atau tidak.
Namun, dalam hal ini penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan.
“Intinya dalam penanganan perkara, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari kamis 28 November 2024 jam 10 di ruang riksa di Gedung Bareskrim Polri,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksan terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Firli dijadwalkan menjalani pemeriksan pada Kamis, 28 November 2024.
“Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis 28 November 2024,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilangsungkan di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB.
Terkait pemanggilan ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.
Namun Ade Ary menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada Rabu, 20 November 2024.
“Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB di mana sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan yang disampaikan kepada penyidik. Kemudian, surat panggilan tersangka FB yang akan diperiksa hari Kamis ini sudah dikirim oleh penyidik,” imbuhnya.