Pemerintah Uni Eropa (UE) tidak dapat memilih apakah akan melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan internasional terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu. Disebutkan bahwa seluruh anggota UE wajib menjalankan keputusan ICC.
Semua Negara Uni Eropa Wajib Tangkap PM Israel Netanyahu
Read Also
Recommendation for You
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersiap mendistribusikan logistik Pilkada 2024 menjelang pemungutan…
Jakarta – Tekad pemerintah untuk berhenti impor beras pada 2025 patut diapresiasi. Namun, tekad berhenti…
Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengirimkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Lewotobi…
Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik 745 anggota Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilkada…