Bojonegoro (beritajatim.com) – Terlapor dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial AY (41) asal Kabupaten Bojonegoro merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Surabaya.
Hal itu disampaikan oleh korban, seorang perempuan berinisial RN (30) asal Kabupaten Bojonegoro usai mempertanyakan tindaklanjut atas laporannya ke Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/11/2023) siang.
Menurut perempuan yang juga seorang pengajar salah satu universitas di Kabupaten Bojonegoro itu, hubungan rumah tangganya belakangan memang kurang harmonis. Pertengkaran sering terjadi, bahkan ia mengaku sudah beberapa kali diminta pisah.
Penyebabnya, menurut korban, terlapor sering merasa cemburu. Selain itu, lanjut dia, juga karena pengaruh campur tangan orang tua. “Masak hanya ngelike postingan teman sesama pengajar di media sosial saja jadi perkara, dan tidak boleh berteman dengan beberapa orang,” terangnya.
Sebelumnya, lanjut perempuan yang mempunyai dua anak itu, pada Desember 2022 sudah mulai sering cekcok dengan suaminya. Bahkan, Ia mengaku pernah meminta jalan keluar ke kantor suaminya karena jarang pulang ke istri dan lebih memilih pulang kerumahnya sendiri. Ia juga sempat diminta untuk mengajukan cerai pada Januari 2023.
“Sama kantor akhirnya juga dipantau. Tapi untuk cerai belum bisa, alasannya karena pihak ketiga, dan kami diminta untuk memilih tinggal di rumah sendiri,” ujarnya yang mengaku juga pernah ditalak pada Agustus 2023 lalu saat di rumahnya yang ada di Gresik.
Hingga puncaknya, perseteruan rumah tangganya itu terjadi pada Jumat (10/11/2023) malam saat dalam perjalan pulang ke Bojonegoro. Saat sampai di Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro ia sempat cek-cok dan berujung pada dugaan aksi KDRT hingga hidungnya berdarah.
Pemicu terjadinya cek-cok itu alasan terlapor karena korban terlalu lama keluar bersama teman-teman perempuannya. Padahal, korban mengaku juga sudah meminta izin. Atas kejadian itu, kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bojonegoro.
Sementara Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, laporan kasus dugaan KDRT tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah ada yang diklarifikasi kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. [lus/kun]
BACA JUGA: Diduga Alami KDRT, Hidung Wanita di Bojonegoro Bengkok