Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Uang Palsu Puluhan Juta Dipesan Lewat Telegram, Dikirim Ekspedisi ke Sumenep

Uang Palsu Puluhan Juta Dipesan Lewat Telegram, Dikirim Ekspedisi ke Sumenep

Sumenep (beritajatim.com) – SH (39), warga Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep mengaku mendapatkan uang palsu dengan cara memesan melalui grup telegram.

“Tersangka ini memesan uang palsu melalui telegram, kemudian dikirim ke Sumenep melalui salah satu ekspedisi,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (16/11/2023).

Tersangka SH ditangkap bersama dua rekannya yakni MS (40), warga Desa Lenteng Barat, dan DH (41), warga Desa Lenteng Barat, semuanya Kecamatan Lenteng, setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk membayar pembelian kayu jenis bengkirai/ binuas sebesar Rp 21.000.000.

Baca Juga: Polres Sumenep Bekuk 3 Orang, Beli Kayu Pakai Uang Palsu Rp 21 Juta

Korbannya adalah Abdul Mizan, warga Kecamatan Sepulu, Bangkalan, pemilik kayu yang dipesan tersangka. Awalnya korban tidak tahu jika uang pembayaran pembelian kayu dari SH itu palsu. Korban baru menyadari saat uang itu hendak dibelikan token, ditolak oleh penjualnya karena uang itu palsu. Korban pun langsung melaporkan ke aparat kepolisian.

Barang bukti kayu yang dibeli dengan uang palsu.

“Saat diinterogasi di Polres Sumenep, tersangka mengakui bahwa uang yang digunakan untuk membayar kayu itu palsu,” terang Widiarti.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu sebanyak Rp 21.000.000. Selain itu, dari tersangka MS ditemukan uang palsu Rp 5.000.000 dan dari DH didapati uang palsu senilai RP.1.650.000.

Baca Juga: Faktor Cuaca Jadi Penyebab Jatuhnya Super Tucano di Pasuruan

“Uang palsu yang diedarkan para tersangka ini pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000,” ungkap Widiarti.

Para tersangka saat ini ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 244 atau 245 juncto pasal 55 Ayat (1) KUH Pidana. (tem/ian)