Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (18/11/2024). Salah satu poin utama pembahasan terkait alokasi anggaran 2025.
Seperti diketahui, Kementerian PU mengantongi anggaran 2025 sebesar Rp 116,23 triliun saat masih berstatus sebagai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, alokasinya harus dibagi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang juga instansi pecahan dari Kementerian PUPR.
“Jadi anggaran itu masih tetap sama dengan ketetapan yang sudah ada kemarin. PUPR Rp 116 (triliun), tapi kan dibagi jadi dua, PU dan PR. Tetap masih (sama), angkanya enggak berubah,” kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti seusai pertemuan dengan Wamenkeu dan jajarannya, Senin (18/11/2024).
Alokasi Anggaran
Adapun secara alokasi, Kementerian PKP mendapat jatah Rp Rp 5,078 triliun di 2025. Besaran pagu tersebut sempat dipertanyakan oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait. Lantaran terlalu minim untuk bisa mendukung program 3 juta rumah.
Maruarar lantas meminta tambahan dana sebesar Rp 48,4 triliun. Merespons itu, Diana mempersilakan Kementerian PKP usul tambahan anggaran langsung kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Kalau anggaran yang kemarin untuk Perumahan kan cuman Rp 5 triliun. Sisanya nanti minta sendiri. Proses, usulan mulai tanggal 2 Januari (2025), bukan sekarang,” ujar Diana.