Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Respons Surat Penangkapan, Netanyahu Tuding ICC Lakukan Antisemitisme

Respons Surat Penangkapan, Netanyahu Tuding ICC Lakukan Antisemitisme

Jakarta

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melakukan anti-Semitisme. Hal tersebut merespons ICC yang menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

Dilansir AFP, Kamis (21/11/2024), Netanyahu juga membandingkan situasi ini dengan kasus terkenal yang terjadi di abad ke-19, di mana kapten tentara Yahudi Prancis Alfred Dreyfus dihukum secara keliru atas pengkhianatan.

“Keputusan anti-Semit dari Pengadilan Kriminal Internasional dapat dibandingkan dengan pengadilan Dreyfus modern–dan akan berakhir dengan cara yang sama,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Netanyahu menganggap perang Israel terhadap Gaza adil dan menganggap wajar jika Israel menolak tudingan tak masuk akal.

Netanyahu kemudian menuduh Kepala Jaksa ICC Karim Khan, yang meminta pengadilan menerbitkan surat penangkapan terhadap dirinya, sebagai upaya “untuk menyelamatkan dirinya dari tuduhan serius pelecehan seksual”. Untuk diketahui, Khan telah membantah tuduhan tersebut.

Netanyahu mengatakan para hakim “didorong oleh kebencian anti-Semit terhadap Israel” dan bersumpah bahwa surat perintah penangkapan “tidak akan mencegah Negara Israel membela warganya”.

Sementara, Presiden Israel Isaac Herzog menggambarkan langkah pengadilan tersebut sebagai “hari yang gelap bagi keadilan”.

Menteri Luar Negeri Gideon Saar mengatakan ICC telah “kehilangan semua legitimasi” dengan “serangannya terhadap hak Israel untuk membela diri”.

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir mendesak pemerintah untuk menanggapi dengan mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka.

Pemimpin oposisi beraliran tengah Israel Yair Lapid juga mengkritik keputusan pengadilan tersebut.

“Israel membela kehidupan warganya dari organisasi teroris yang menyerang, membunuh, dan memperkosa rakyat kami. Surat perintah penangkapan ini merupakan hadiah untuk terorisme,” kata Lapid dalam sebuah pernyataan.

Seperti diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. ICC menilai keduanya diduga melakukan kejahatan perang sejak 8 Oktober 2023.

“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” kata ICC yang berpusat di Den Haag dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP, Kamis (21/11/2024).

Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka.

Selain itu, ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif. Pada awal Agustus lalu, Israel mengklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, meskipun Hamas membantah kabar tewas pentolannya itu.

(taa/dnu)