Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

KPK Geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah sejumlah ruangan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait dugaan korupsi pengurusan perkara. Dalam penggeledahan tersebut, KPK memperoleh dokumen dalam kasus yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) ini.

“Iya, informasi yang kami terima, betul, pada Minggu (19/11/2023) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA:
OTT Kajari Bondowoso, Begini Sikap Jaksa Agung

Menurut Ali, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja. Sejumlah dokumen didapat terkait perkara yang saat ini sedang disidik KPK.

“Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

BACA JUGA:
KPK Tetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai Tersangka

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Bondowoso. Kemudian, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Puji dan Diliyanto Silaen, KPK menetapkan Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan (YSS), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) sebagai tersangka.

KPK menduga Puji dan Diliyanto Silaen menerima uang Rp475 juta terkait pengurusan perkara serta mengamankan uang sejumlah sekitar Rp225 juta dalam operasi tangkap tangan. [hen/beq]