Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) takkan gentar jika harus berhadapan dengan tuntutan balik dari pemilik situs saat memberantas judi online.
Meutya mengatakan ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya menutup situs judi online, ada yang menuntut balik pemerintah karena lamannya diblokir dan merasa tidak bersalah.
Dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberatasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data”, Meutya menyebutkan banyak aduan yang masuk ke Komdigi yang isinya justru mengadukan langkah Komdigi.
“Pemerintah dalam hal ini Kemkomdigi dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik. Enggak apa-apa, kita hadapi,” tegas Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, Meutya mengatakan, pemerintah akan memberikan penjelasan secara rinci kepada pemilik situs atau aplikasi yang terblokir tersebut.
“Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan, kita siap berhadapan jika digugat. Kita akan jelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir terkait giat judi online,” kata Menkomdigi.
Selama terbentuknya Desk Pemberantasan Judi Online ini, Meutya memaparkan sudah ada ratusan ribu situs maupun website yang telah diblokir oleh pemerintah.
“Desk Judi Online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November, lalu kita lihat sampai 19 November situs-situs yang sudah ditutup sudah 104.819. Itu kalau dihitung dari 4 November 2024, kalau dari tanggal 20 Oktober atau di pemerintahan baru itu sudah 380 ribu,” tutur Meutya.
(agt/fyk)