Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rekom DPRD Jember untuk Bupati Hendy (3): Pasar, Petani, dan Wisatawan

Rekom DPRD Jember untuk Bupati Hendy (3): Pasar, Petani, dan Wisatawan

Jember (beritajatim.com) – Masalah pendapatan asli daerah (PAD) hingga revitalisasi pasar tradisional menjadi perhatian DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timue, dan dituangkan dalam rekomendasi untuk Bupati Hendy Siswanto sebagai tanggapan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023.

Seluruh rekomendasi itu dibacakan Mufid, legislator Partai Kebangkitan Bangsa, dalam sidang paripurna di gedung parlemen, Kamis (25/4/2024).

“Pemerintah Kabupaten Jember harus lebih meningkatkan kunjungan dan pendapatan asli daerah dari sektor wisata. Caranya dengan mengoptimalkan pembangunan dan pengelolaan destinasi yang menjadi aset daerah, seperti Watu Ulo dan Rembangan,” kata Mufid.

Mufid mengingatkan, destinasi wisata di Jember semakin banyak. “Sekarang muncul Pantai Payangan atau Teluk Love. Pemkab Jember hendaknya lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun Calender of Event yang menarik dan berjalan sepanjang bulan untuk menarik kunjungan wisatawan,” katanya.

DPRD Jember menghendaki pemerintah daerah menyusun formula yang tepat dalam mendukung tumbuhnya sektor pertanian sebagai sektor dominan. “Terutama pada pemberdayaan petani berbasis komoditas yang rentan penyumbang inflasi tinggi yaitu cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras,” kata Mufid.

Menurut parlemen, program pertanian sebaiknya difokuskan pada pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian. Ini dapat dilakukan dengan mewujudkan pasar hasil pertanian, mewujudkan fasilitas pendukung pasar hasil pertanian; dan memfasilitasi pengembangan pasar hasil pertanian yang dimiliki kalangan petani.

Pasar hasil pertanian bisa dikelola kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, dan kelembagaan ekonomi petani lainnya di daerah produksi lomoditas. “Kembangkan pola kemitraan usaha tani yang saling memerlukan, mempercayai, memperkuat melalui badan usaha milik petan, kembangkan sistem pemasaran dan promosi hasil pertanian, sediakan informasi pasar; dan kembangkan lindung nilai,” kata Mufid.

“Pemerintah Kabupaten Jember hendaknya segera menyusun kebijakan penetapan lahan pertanian berkelanjutan untuk mengantisiapasi banyaknya pengalihan lahan pertanian produktif menjadi pemukiman dan industri,” tegas Mufid.

Sementara itu untuk sektor pasar, DPRD Jember meminta pemerintah daerah segera mengarahkan program revitalisasi pasar lebih substantif. Pemkab diminta mendorong pasar berstandar nasional Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan. Selain itu mengacu pada Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Skema Sertifikasi Pasar Rakyat.

“Terakhir, Pemerintah Kabupaten Jember diminta lebih tertib lagi dalam merencanakan program dan anggaran dengan didasarkan pada fungsi, indikator program, dan jenis belanja, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang keuangan negara. L:akukan perbaikan tata kelola pengadaan dengan peningkatan kompetensi SDM dan Fungsi UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa),” kata Mufid. [wir]