Jakarta: Mary Jane Veloso adalah seorang ibu asal Filipina yang sempat menghadapi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba.
Kasus ini menarik perhatian internasional dan menjadi simbol perjuangan bagi para pekerja migran yang sering kali menjadi korban eksploitasi.
Setelah lebih dari satu dekade menunggu di penjara, Mary Jane akhirnya dibebaskan pada 20 November 2024 yang mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Filipina.
Membebaskan terpidana mati pelaku Narkoba merupakan hal yang jarang terjadi di Ibu Pertiwi, lantas apa yang membuat Mary Jane spesial? Ini sosoknya.
Kehidupan Pribadi Mary Jane Veloso
Mary Jane Veloso lahir pada tahun 1985 di Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Ia tumbuh dalam keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit, dan pada usia muda, Mary Jane terpaksa putus sekolah di tahun pertama SMA untuk membantu keluarganya. Kondisi ini membuatnya menikah di usia muda dan menjadi ibu dari dua anak.
Setelah pernikahannya, Mary Jane mencoba bekerja di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Pada tahun 2009, ia sempat bekerja di Dubai, namun harus kembali ke Filipina setelah mengalami percobaan pemerkosaan oleh majikannya.
Dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan ekonomi keluarganya, Mary Jane kembali menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang membawanya pada kejadian tragis pada tahun 2010 di Indonesia.
Mary Jane dikenal sebagai seorang ibu yang penuh kasih dan memiliki tekad kuat untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anaknya.
Meskipun harus menghadapi cobaan berat selama lebih dari satu dekade di penjara, Mary Jane tetap berharap untuk kembali kepada keluarganya dan berusaha memulai hidup baru setelah pembebasannya.
Latar Belakang Kasus Mary Jane Veloso
Mary Jane Veloso, seorang ibu asal Filipina, telah menjadi sorotan publik sejak lebih dari satu dekade lalu.
Ia ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 dengan tuduhan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.
Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, Mary Jane selalu mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dari sindikat narkoba internasional. Dia mengklaim bahwa dirinya diperdaya oleh Maria Kristina Sergio, seorang perekrut tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia.
Perjalanan tragis ini menjadikannya simbol bagi perjuangan melawan hukuman mati, khususnya di kalangan pekerja migran yang seringkali rentan terhadap eksploitasi.
Penundaan Eksekusi dan Perhatian Internasional
Mary Jane dijadwalkan untuk dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan, namun eksekusinya ditunda setelah adanya permintaan pengampunan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penundaan ini juga sejalan dengan moratorium hukuman mati yang berlaku pada masa itu.
Kasus Mary Jane mendapat perhatian internasional yang luas. Banyak pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan masyarakat internasional, menyerukan pembebasan Mary Jane.
Mereka menilai bahwa ia hanyalah korban dari jaringan perdagangan narkoba dan bukan pelaku utama. Dukungan publik yang besar, baik dari Filipina maupun dunia internasional, turut membantu menyelamatkan nyawanya.
Pembebasan Mary Jane Veloso
Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr mengumumkan melalui akun Instagram resminya bahwa Mary Jane Veloso akhirnya dibebaskan dan akan segera pulang ke Filipina.
Pembebasan ini merupakan hasil dari diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia selama lebih dari satu dekade.
Presiden Marcos menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas kerja samanya dalam proses pembebasan Mary Jane.
“Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” tulis Marcos.
Mary Jane dianggap sebagai korban keadaan yang memaksanya untuk mengambil keputusan putus asa, dan pembebasannya menjadi simbol kemitraan kuat antara kedua negara dalam memperjuangkan keadilan.
Harapan untuk Masa Depan
Pembebasan Mary Jane Veloso memberikan harapan baru bagi dirinya dan keluarganya, serta menjadi inspirasi bagi jutaan pekerja migran lainnya yang sering kali rentan menjadi korban eksploitasi.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran dan penanganan yang adil bagi mereka yang terjerat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.
Mary Jane kini dapat kembali ke keluarganya di Filipina setelah lebih dari satu dekade hidup di bawah bayang-bayang hukuman mati.
Pembebasannya menjadi bukti bahwa perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan masih bisa menghasilkan perubahan nyata, bahkan dalam kondisi yang paling sulit sekalipun.
Baca Juga:
Bongbong Marcos Puji Prabowo Subianto Atas Pembebasan Mary Jane Veloso
Jakarta: Mary Jane Veloso adalah seorang ibu asal Filipina yang sempat menghadapi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba.
Kasus ini menarik perhatian internasional dan menjadi simbol perjuangan bagi para pekerja migran yang sering kali menjadi korban eksploitasi.
Setelah lebih dari satu dekade menunggu di penjara, Mary Jane akhirnya dibebaskan pada 20 November 2024 yang mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Filipina.
Membebaskan terpidana mati pelaku Narkoba merupakan hal yang jarang terjadi di Ibu Pertiwi, lantas apa yang membuat Mary Jane spesial? Ini sosoknya.
Kehidupan Pribadi Mary Jane Veloso
Mary Jane Veloso lahir pada tahun 1985 di Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Ia tumbuh dalam keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit, dan pada usia muda, Mary Jane terpaksa putus sekolah di tahun pertama SMA untuk membantu keluarganya. Kondisi ini membuatnya menikah di usia muda dan menjadi ibu dari dua anak.
Setelah pernikahannya, Mary Jane mencoba bekerja di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Pada tahun 2009, ia sempat bekerja di Dubai, namun harus kembali ke Filipina setelah mengalami percobaan pemerkosaan oleh majikannya.
Dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan ekonomi keluarganya, Mary Jane kembali menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang membawanya pada kejadian tragis pada tahun 2010 di Indonesia.
Mary Jane dikenal sebagai seorang ibu yang penuh kasih dan memiliki tekad kuat untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anaknya.
Meskipun harus menghadapi cobaan berat selama lebih dari satu dekade di penjara, Mary Jane tetap berharap untuk kembali kepada keluarganya dan berusaha memulai hidup baru setelah pembebasannya.
Latar Belakang Kasus Mary Jane Veloso
Mary Jane Veloso, seorang ibu asal Filipina, telah menjadi sorotan publik sejak lebih dari satu dekade lalu.
Ia ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 dengan tuduhan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.
Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, Mary Jane selalu mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dari sindikat narkoba internasional. Dia mengklaim bahwa dirinya diperdaya oleh Maria Kristina Sergio, seorang perekrut tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia.
Perjalanan tragis ini menjadikannya simbol bagi perjuangan melawan hukuman mati, khususnya di kalangan pekerja migran yang seringkali rentan terhadap eksploitasi.
Penundaan Eksekusi dan Perhatian Internasional
Mary Jane dijadwalkan untuk dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan, namun eksekusinya ditunda setelah adanya permintaan pengampunan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penundaan ini juga sejalan dengan moratorium hukuman mati yang berlaku pada masa itu.
Kasus Mary Jane mendapat perhatian internasional yang luas. Banyak pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan masyarakat internasional, menyerukan pembebasan Mary Jane.
Mereka menilai bahwa ia hanyalah korban dari jaringan perdagangan narkoba dan bukan pelaku utama. Dukungan publik yang besar, baik dari Filipina maupun dunia internasional, turut membantu menyelamatkan nyawanya.
Pembebasan Mary Jane Veloso
Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr mengumumkan melalui akun Instagram resminya bahwa Mary Jane Veloso akhirnya dibebaskan dan akan segera pulang ke Filipina.
Pembebasan ini merupakan hasil dari diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia selama lebih dari satu dekade.
Presiden Marcos menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas kerja samanya dalam proses pembebasan Mary Jane.
“Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” tulis Marcos.
Mary Jane dianggap sebagai korban keadaan yang memaksanya untuk mengambil keputusan putus asa, dan pembebasannya menjadi simbol kemitraan kuat antara kedua negara dalam memperjuangkan keadilan.
Harapan untuk Masa Depan
Pembebasan Mary Jane Veloso memberikan harapan baru bagi dirinya dan keluarganya, serta menjadi inspirasi bagi jutaan pekerja migran lainnya yang sering kali rentan menjadi korban eksploitasi.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran dan penanganan yang adil bagi mereka yang terjerat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.
Mary Jane kini dapat kembali ke keluarganya di Filipina setelah lebih dari satu dekade hidup di bawah bayang-bayang hukuman mati.
Pembebasannya menjadi bukti bahwa perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan masih bisa menghasilkan perubahan nyata, bahkan dalam kondisi yang paling sulit sekalipun.
Baca Juga:
Bongbong Marcos Puji Prabowo Subianto Atas Pembebasan Mary Jane Veloso
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(WAN)