Jakarta, Beritasatu.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merespons santai terkait kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tak kunjung tuntas. Dia meyakini kasus tersebut bakal tuntas.
“Tenang saja, nanti selesai,” ucapnya kepada wartawan Rabu (20/11/2024).
Karyoto pun tak ambil pusing saat kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Boyamin? Enggak apa-apa. Dia kalau enggak gitu, enggak terkenal itu,” ungkap dia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sejumlah barang bukti pun disita, seperti dua unit mobil hingga puluhan hand phone.
Selain itu, pakaian yang dikenakan SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita. Kemudian, satu dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna cokelat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucer 100.000 spiral care Traveloka.
Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12Eatau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli Bahuri terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.