Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menag Nasaruddin Umar: Haram, Naik Haji dengan Uang Korupsi

Menag Nasaruddin Umar: Haram, Naik Haji dengan Uang Korupsi

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan korupsi adalah perbuatan haram yang harus dijauhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan seusai audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024). Audiensi tersebut membahas program pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Iya, korupsi tidak usah ragu itu adalah haram. Itu paling haram,” tegas Nasaruddin.

Ia menyoroti dampak buruk korupsi yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga menyengsarakan masyarakat luas. Menurutnya, praktik korupsi sama sekali tidak memberikan manfaat, baik secara pribadi maupun sosial.

“Korupsi itu menyengsarakan masyarakat. Jadi, kita jauhilah korupsi itu, karena selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri, juga menciptakan kerugian besar di masyarakat. Itu yang sangat penting,” tambahnya.

Nasaruddin juga memberikan pandangan tegas terkait hubungan antara hasil korupsi dan ibadah. Ia menegaskan ibadah yang dilakukan dengan memanfaatkan uang haram tidak akan pernah menghasilkan keberkahan.

“Hasil korupsi dipakai untuk beribadah, misalnya untuk haji, ya segala sesuatu yang bersumber dari hal haram itu tidak akan menjadi halal. Keabsahan ibadah memang ditentukan oleh Allah, tetapi kalau hulunya keruh, maka hilirnya juga pasti keruh,” jelas Nasaruddin.