Blitar (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitriana. Selain membunuh, Nuhan juga terbukti telah mengubur jasad istrinya sendiri dan mengecornya di dalam rumah.
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saudara SH terbukti telah melakukan pembunuhan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).
Polres Blitar Kota, sebelumnya juga sudah memastikan bahwa kerangka manusia yang ditemukan terkubur dan dicor adalah Fitriana. Fitriana merupakan istri dari Nuhan, yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:
Geger Blitar: Ini Pengakuan Penemu Kerangka Fitriana yang Dicor
“Iya itu Fitriana, keluarga Kendari juga telah membenarkan,” tegasnya.
Pembunuhan yang dilakukan Nuhan ini dilakukannya 2 tahun yang lalu. Nuhan mengakui ia telah menghabisi nyawa istrinya sendiri.
“Iya seperti itu sudah 2 tahun lalu (pembunuhannya),” imbuhnya.
BACA JUGA:
Polisi Periksa Suami dari Kerangka Terkubur di Rumah Blitar
Sementara untuk motif saat ini belum bisa diungkapkan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Pasalnya saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai motif pembunuhan tersebut.
“Untuk motif belum bisa kami ungkapkan tunggu dulu,” tutupnya. [owi/beq]