Blitar (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri Fitriana. Selain membunuh Nuhan juga terbukti telah mengubur istrinya sendiri dan mengecornya.
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka saudara SH, terbukti telah melakukan pembunuhan,” kata Iptu. Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota Jumat (24/11/23).
Polres Blitar Kota, sebelumnya juga sudah memastikan bahwa kerangka manusia yang ditemukan terkubur dan dicor adalah Fitriana. Fitriana merupakan istri dari Nuhan, yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Iya itu Fitriana, keluarga Kendari juga telah membenarkan,” tegasnya.
Pembunuhan yang dilakukan Nuhan ini dilakukannya 2 tahun yang lalu. Nuhan mengakui ia telah menghabisi nyawa istrinya sendiri.
“Iya seperti itu sudah 2 tahun lalu (pembunuhannya),” imbuhnya.
Sementara untuk motif saat ini belum bisa diungkapkan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Pasalnya saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai motif pembunuhan tersebut.
“Untuk motif belum bisa kami ungkapkan tunggu dulu,” tutupnya. (owi/ted)