Surabaya (beritajatim.com) – Sejoli dirazia karena bolos sekolah dan pacaran di pinggir sungai, Kamis (23/11/2023) kemarin. Dua pelajar dari sekolah yang sama itu berinisial A dan M.
Mereka pun harus menjalani pembinaan merawat Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di liponsos Keputih.
Kepala Satpol PP M Fikser mengatakan kedua pelajar itu bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Mereka lantas ditemukan sedang berduaan di tepi sungai Dinoyo.
BACA JUGA:Sentra IKM Batik Kota Mojokerto Bersumber DAK Kemenperin Rp 18 M
Pengakuan dari keduanya, mereka bolos karena belum mengerjakan tugas sekolah dan takut dimarahi
“Secara humanis, petugas Satpol PP membawa pelajar tersebut ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan,” kata Fikser, Jumat (24/11/2023).
Selain melakukan pendataan, pihak Satpol PP juga memanggil pihak keluarga dan sekolah untuk melakukan pembinaan di kantor Satpol PP. Pihak Satpol PP juga mendatangkan tim DP3A untuk melakukan pembinaan eksternal.
“Guna memberikan efek jera, Satpol PP Surabaya memberi sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih,” imbuh Fikser.
BACA JUGA:UMK Sumenep Tahun 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp 2,2 Juta
Di Liponsos Keputih, kedua pelajar tidak diperbolehkan pulang sampai melaksanakan tugas seperti memandikan dan menyuapi ODGJ. Fikser pun menghimbau agar para orang tua dan sekolah melakukan pengawasan secara maksimal.
“Kasus seperti ini banyak kita jumpai, anak-anak izin mau berangkat sekolah tapi malah bolos entah pergi kemana. Berkaca dari kejadian ini, saya berharap betul kepada para orang tua untuk memastikan posisi anak-anak mereka, kalau pulang sekolah belum pulang, segera hubungi,” jelas Fikser. (Ang/Aje)