JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Bima Arya mengungkapkan bahwa surat edaran terkait penghentian sementara bansos mulai diedarkan pada Rabu (13/11).
Keputusan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, kecuali daerah yang sedang menghadapi bencana alam, seperti wilayah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, seperti letusan di Flores Timur. Kalau yang lain ditunda dulu,” ujar Bima, sebagaimana mengutip dari ANTARA.
BACA JUGA: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan November 2024
Bima Arya menegaskan bahwa penghentian sementara ini berlaku untuk semua jenis bansos, termasuk bansos bahan pokok dan bantuan lainnya.
Keputusan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi manipulasi politik menjelang Pilkada.
“Pengecualian hanya pada daerah bencana. Setelah tahapan Pilkada selesai, pada 27 November, bansos akan kembali disalurkan,” tambahnya.
Keputusan ini sebelumnya disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah pejabat daerah pada Senin (11/11).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu untuk memastikan kompetisi dalam Pilkada berlangsung adil.
“Kalau bisa semua bansos dihentikan dulu sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, tidak ada yang diuntungkan,” ujar Deddy Sitorus.
Tito Karnavian langsung merespons positif usulan tersebut dengan menyatakan bahwa langkah ini merupakan keputusan yang bijak untuk mencegah delegitimasi hasil Pilkada.
BACA JUGA: Cara Cek Bansos PKH 2024 di Aplikasi Cek Bansos, Ini Jadwal Pencairannya
Penghentian sementara bansos ini dapat berdampak pada masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah.
Namun, Kemendagri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.