Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PPN Naik 12% Tahun Depan, Menteri PU Sebut Bangun Infrastruktur Tambah Mahal

PPN Naik 12% Tahun Depan, Menteri PU Sebut Bangun Infrastruktur Tambah Mahal

Jakarta

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 bakal berpengaruh kepada biaya konstruksi pembangunan proyek infrastruktur. Penggunaan anggaran infrastruktur terindikasi bakal membengkak.

“Ya pasti akan berefek, pasti akan ada eskalasi harga dan seterusnya, tapi itu nanti lah, belum itu belum. Kan kita harus bicara dengan para stakeholder terkait ya,” kata Dody kepada wartawan di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Meski begitu, Dody menilai kenaikan masih dalam taraf wajar. Oleh karena itu, kalaupun ada pembengkakan anggaran akan disiasati dengan melakukan sejumlah relokasi anggaran.

“Tinggal merelokasi anggaran kanan kiri saja. Oh iya pasti ada (relokasi anggaran), kan itu anggaran 2025 kan sudah diketok 2024, tapi kan fokusnya mungkin sedikit berubah karena kan sekarang lebih kepada bagaimana anggaran 2025 ini bisa menjadi cikal bakal mensukseskan Asta Cita pak Presiden Prabowo yang fokus utamanya adalah ketahanan pangan dan energi, itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Jadi kami di sini sudah membahas bersama bapak ibu sekalian (DPR), sudah ada UU-nya, kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11).

Sri Mulyani menyebut penerapan PPN 12% mulai 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI. Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons seperti saat episode global financial crisis, waktu terjadinya pandemi (COVID-19) itu kita gunakan APBN,” ucap Sri Mulyani.

Tonton Video: Apakah PPN 12% Akan Berpengaruh Besar Pada Ekonomi Indonesia?

(acd/acd)