Sumenep (beritajatim.com) – TS, seorang laki-laki warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, ditahan aparat Polres Sumenep karena diduga sebagai pelaku tindakan kekerasan fisik dan asusila terhadap TW (25), mantan kekasihnya.
“Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Sumenep, setelah kami menerima laporan dari korban,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Sabtu (25/11/2023).
Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan mantan pacarnya.
Baca Juga: Bukan Bendera Partai, Bendera Palestina Dominasi Gerak Jalan Tajemtra di Jember
“Motif pelaku melakukan pemerkosaan itu karena sakit hati diputus korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 6 huruf b UU No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” ungkap Widiarti.
Dugaan pemerkosaan itu berawal ketika korban dan pelaku ‘chatting’. Dalam obrolan online itu, pelaku menuduh korban selingkuh dengan temannya. Bahkan pelaku menuduh korban sudah tidur dengan teman pelaku.
Pelaku kemudian mengirimkan video ke korban, dan menuding bahwa wanita di video itu adalah si korban. Korban membantah dan tidak terima dengan tuduhan itu. Karena itu, korban mengajak bertemu dengan pelaku di sebuah kafe, untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Upaya klarifikasi itu tidak ada titik temu. Masing-masing pihak tetap ngotot pada pendiriannya.
Baca Juga: ISI Surakarta Tawarkan Buka Kampus Seni di Banyuwangi, Begini Tanggapan Bupati
Karena waktu semakin larut, maka korban pun memutuskan untuk pulang ke Parsanga. Saat itu pelaku memaksa untuk mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan mobil.
Ternyata tersangka pelaku ini tidak langsung mengantarkan korban pulang, tetapi malah berputar-putar hingga akhirmya berhenti di sebuah hotel. Ketika mengetahui dirinya dibawa ke hotel, korban sempat kabur keluar dan bertemu dengan orang yang lewat depan hotel. Korban meminta tolong untuk diantarkan pulang dan pergi dari hotel.
Pelaku yang berada di belakang korban pun langsung mengancam orang yang dimintai tolong korban itu. Pelaku mengancam akan menabrak orang itu dengan mobilnya kalau nekat membawa korban. Pelaku meminta agar orang itu tidak ikut campur masalahnya. Kemudian pelaku menyeret korban masuk kembali ke dalam hotel. Kejadian itu sekitar jam 1 dini hari.
Baca Juga: Rilis Lagu ke 2, Titi Laras Ingin Keroncong Dikenal Gen Z
Di dalam kamar, korban dicekik dan mulutnya disumpal. Kemudian korban pun diperkosa hingga tak berdaya. Setelah itu, pelaku mengantarkan korban pulang sekitar jam 5 pagi. (tem/ian)