Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bandar Pil Koplo Surabaya Ini Ternyata Jaringan Lapas Tulungagung

Bandar Pil Koplo Surabaya Ini Ternyata Jaringan Lapas Tulungagung

Surabaya (beritajatim.com) – Bandar pil koplo asal Dukuh Pakis, Surabaya yang diamankan oleh Polsek Karangpilang ternyata dikendalikan oleh satu penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) Tulungagung.

Kapolsek Karangpilang, Kompol Risky Fardian mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial AS dan AM selama ini mengambil barang dari RD (DPO). Sementara, RD diperintah oleh satu penghuni lapas Tulungagung. Hal itu diketahui karena AS sempat berkomunikasi langsung tanpa melalui perantara RD dan pernah berkenalan.

“Pertama kali dikenalkan oleh AJ teman dari AS juga teman dari penghuni lapas itu. Mereka pun akhirnya menjadi satu komplotan penjual pil koplo,” kata Risky, Minggu (26/11/2023).

Peran penghuni Lapas Tulungagung itu adalah untuk membagi orderan. Ia akan menelpon RD untuk menaruh Pil Koplo sesuai dengan tempat yang sudah disepakati. Ia juga kadang nelpon AS untuk mengambil barang untuk diantarkan ke para bandar jalanan. Dalam sekali transaksi, AS bisa mengambil 4000 butir pil koplo.

“Kemarin ambil di bundaran Porong. Diranjau. Saya dapat ongkos Rp 300 ribu,” tegas AS.

Sebelumnya, dua bandar asal Dukuh Pakis digulung polisi lantaran memiliki 41 ribu pil koplo, Jumat (17/11/2023). Dua bandar itu berinisial AS dan dan AM.

BACA JUGA:

Wawali Surabaya: Kesehatan Mental Anak Penting

Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian mengatakan bahwa penangkapan keduanya berkat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di SPBU Jalan Mastrip. Polisi pun mendatangi lokasi. AS yang saat itu sedang menunggu pembelinya berhasil diamankan.

“Tersangka AS saat itu ketahuan membawa 4000 butir pil koplo yang ditaruh di dalam botol. Perannya sebagai kurir,” kata Risky, Minggu (26/11/2023). [ang/but]