Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

2 Komisioner KPU Pamekasan Incumbent Terpental dari 10 Besar Seleksi

2 Komisioner KPU Pamekasan Incumbent Terpental dari 10 Besar Seleksi

Pamekasan (beritajatim.com) – Dua dari 5 (lima) anggota KPU Pamekasan, berstatus incumbent gagal lolos 10 besar Seleksi Calon Komisioner KPU Pamekasan, Periode 2024-2029.

Kedua anggota komisioner yang dinyatakan gagal lolos, yakni Fathor Rachman dan Moh Manshur. Sedangkan tiga nama lainnya, yakni Ibnun Hasan Mahfud, Moh Amiruddin, dan Mohammad Halili berpeluang untuk kembali menjabat.

Sementara untuk 7 (tujuh) nama lainnya yang dinyatakan lolos dari tahap seleksi berupa tes kesehatan dan wawancara, merupakan kandidat baru.

Ketujuh kandidat baru tersebut, masing-masing A Tajul Arifin, Achsin Kumar Bani Adam, Hanafi, Imam Khairullah, M Shiddiq, Mahdi, dan Syamsul Rijal.

Penetapan 10 besar kandidat anggota KPU Pamekasan, berdasar pengumuman dalam surat bernomor 32/TIMSELKK-GEL 13-Pu/04/35-2024, tertanda tangani Ketua Tim Seleksi KPU Jatim I Zona Madura, Bambang Sigit Widodo dan Sekretaris Ansori, tertanggal 25 April 2024.

Berdasar surat tersebut, mereka dinyatakan lolos dari tes kesehatan yang berlangsung sejak 16-23 April 2024, serta tes wawancara sejak 17-24 April 2024 lalu.

Para kandidat tersebut dinyatakan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya berdasar perangkingan nilai sebagaimana tertuang dalam Pasa 31 Ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota. [pin]