Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Prabowo Pilih Fokus Swasembada Pangan, Proyek IKN Bakal Molor?

Prabowo Pilih Fokus Swasembada Pangan, Proyek IKN Bakal Molor?

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bahwa konstruksi mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan tetap berjalan sesuai target meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal lebih fokus menggarap infrastruktur penunjang swasembada pangan.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti memastikan bahwa pembangunan IKN bakal dilanjutkan meski tak menjadi prioritas utama.

“Lanjut sesuai yang disampaikan Pak Prabowo, kita juga lanjut untuk IKN. Tapi beliau fokus [juga pada proyek] lain ada swasembada pangan,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jumat (15/11/2024). 

Lebih lanjut, Diana juga turut memastikan bahwa pemerintah bakal tetap rutin mengguyur anggaran keberlanjutan pembangunan IKN.

Meskipun tak lagi jadi prioritas utama, Diana menyebut bahwa pembangunan IKN bakal tetap dijaga sesuai timeline yang telah ditetapkan. Sehingga, pembangunan IKN ditargetkan bakal tetap rampung pada 2045.

“Engga [akan melenceng dari timeline], tetap. Bismillah pokoknya [bisa rampung 2045],” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menargetkan bakal merampungkan konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dalam kurun 4 tahun.

Hal ini diampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, usai mengikuti pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara di Istana Negara, Selasa (5/11/2024).

“Oh nggak, justru presiden minta selesai 3-4 tahun. Saya kira tadi presiden waktu salamin saya beliau bilang, ‘sudah ya saya sudah ngomong [percepat IKN], laksanakan.’ Saya cuma bilang ‘Siap Perintah’ begitu kira-kira. Dikejar 2028, tetapi nanti saya mau hadap beliau lagi,” kata Basuki.

Dia mengaku optimistis percepatan pembangunan IKN dapat dilakukan mengingat ekosistem untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang sudah berjalan tinggal membangun sarana gedung yudikatif dan legislatif.