Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KTP Dipinjam Buat Akali Pajak Progresif Kendaraan, Bisa-bisa Tak Dapat BLT!

KTP Dipinjam Buat Akali Pajak Progresif Kendaraan, Bisa-bisa Tak Dapat BLT!

Jakarta

Fenomena meminjam KTP untuk beli mobil demi mengakali pajak progresif kendaraan masih terjadi. Tapi awas, bisa-bisa kamu gagal dapat BLT karena identitasnya dipinjam buat beli mobil.

Pajak progresif dinilai memberatkan bagi para pemilik kendaraan. Mereka yang mau memiliki kemampuan untuk membeli banyak kendaraan, merasa terganjal dengan adanya kebijakan tersebut. Bukan tanpa alasan, makin banyak kendaraan yang dimiliki, pajaknya juga makin tinggi.

Alhasil, banyak orang berduit yang justru mengakali kebijakan ini. Ada yang meminjam KTP milik orang lain saat pembelian mobil. Seringkali ditemukan, KTP yang dipinjam itu tak mencerminkan kendaraan yang dibelinya. Tempat tinggal di kawasan gang, rumah kecil, dan terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun dengan adanya fenomena meminjam KTP untuk beli kendaraan ini, bisa-bisa mereka yang harusnya mendapat BLT justru terancam kehilangan mendapat bantuan pemerintah itu.

“Kita punya database yang pembagian bansos, akhirnya nggak kebagian bansos nanti kan karena (terdaftar) punya Ferrari padahal rumahnya gubuk kan kasihan kan. Kenapa orang pada begitu, karena ada pajak progresif,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus saat berbincang dengan detikOto belum lama ini.

Korlantas Polri sejatinya terus mendorong agar pajak progresif dihapuskan. Penghapusan pajak progresif ini juga membuat data kepemilikan kendaraan jadi lebih valid. Tak ada lagi fenomena pinjam KTP demi mengakali pajak progresif.

Kalau dihapuskan kata Yusri, masyarakat akan membayar pajak kendaraan sekalipun punya banyak unit. Penegakkan hukum pun lebih tepat sasaran ke mereka yang memang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Orang Indonesia kan sering beli mobil, punya duit beli mobil tapi takut kena progresif numpang pakai KTP sopirnya, pakai KTP orang lain gitu lho. Tapi kalau melanggar, yang dikirim surat cinta ke sopirnya kasihan atau ke saudaranya, padahal yang melanggar siapa, yang punya mobil,” tegas Yusri.

(dry/sfn)