Sepekan Program “Lapor Mas Wapres”: Ratusan Warga Mengantre demi Bisa Mengadu ke Pemerintah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Program layanan pengaduan masyarakat “
Lapor Mas Wapres
” yang digagas oleh Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
telah berjalan selama satu pekan sejak diluncurkan pada Senin (11/11/2024).
Antusiasme masyarakat tampak, dengan ratusan warga dari berbagai daerah berbondong-bondong datang ke Istana Wakil Presiden untuk menyampaikan keluhan mereka langsung kepada pemerintah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Prita Laura menegaskan bahwa “Lapor Mas Wapres” bukanlah program pribadi Wakil Presiden, melainkan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik.
“Ini adalah program pemerintah,” kata Prita saat konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Prita menjelaskan bahwa meskipun diinisiasi oleh Wapres Gibran, program ini melibatkan banyak pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintahan lainnya.
“Artinya, di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran, dan ada berbagai jajaran pemerintahan di dalam program ‘Lapor Mas Wapres’,” jelasnya.
Hingga hari keempat pelaksanaan, tercatat sebanyak 296 aduan telah diterima melalui program ini. Adapun laporan ini berkuota 50 hingga 60 per harinya.
Laporan yang diterima mencakup berbagai isu, dengan dominasi kasus terkait pendidikan, kesehatan, dan sengketa tanah.
“Laporannya berbagai macam, mulai dari kasus pendidikan, kesehatan, hingga sengketa tanah,” ungkap Prita.
Pada hari pertama pelaksanaan, seorang pengemudi ojek
online
bernama Fathoni Rahman datang untuk menyampaikan keluhan terkait tempat tinggalnya.
Fathoni meminta bantuan untuk dipindahkan dari Rusun Nagrak ke Rusun Pasar Rumput, mengingat ia harus bolak-balik ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk pengobatan autoimun.
“(Jarak dari rusun ke RSCM) 27 kilometer. Belum saya parkir di RSCM, motor. Kalau saya sakit, saya enggak bisa (naik motor), harus naik ojek online lagi ke Stasiun Priok, naik kereta ke Stasiun Cikini, bolak-balik,” ungkap Fathoni di Kompleks Istana Wakil Presiden.
Fathoni menambahkan bahwa biaya transportasi yang tinggi dan keterbatasan penghasilan menjadi tantangan utama yang dihadapinya.
Dia pun merasa terbantu dengan ada program “Lapor Mas Wapres” ini. “Sangat ramah, sangat terbuka, sangat membantu sekali. Saya terima kasih banyak,” katanya mengenai pelayanan yang diterimanya.
Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat kuota harian pengaduan di Istana Wakil Presiden cepat habis.
Hal ini dialami Eka, seorang warga Tangerang, yang tidak dapat menyampaikan aduannya secara langsung pada Rabu (13/11/2024) karena kuota harian sebanyak 50 orang telah terpenuhi.
“Karena terlambat datang, saya tidak tahu (Istana Wapres), dari Tangerang. Saya tanya-tanya, akhirnya dari Stasiun Gondangdia jalan kaki,” ujar Eka.
Eka mengaku ingin memperjuangkan pendidikan anaknya, terutama untuk menebus seragam sekolah yang belum terbeli.
“Saya menggadaikan laptop anak saya untuk biaya hidup, untuk bayar kontrakan rumah. Saat ini saya butuh laptop anak saya bisa ditebus dan seragam sekolah itu saja,” kata Eka.
Melihat tingginya permintaan, Istana Wakil Presiden menyediakan fasilitas penyerahan dokumen aduan bagi warga yang kehabisan kuota.
Pada Jumat (15/11/2024), puluhan warga terlihat mengantre rapi untuk menyerahkan dokumen di depan Istana.
Petugas memberikan arahan agar proses penyerahan dokumen tetap teratur.
“Bapak ambil antrean, mudah-mudahan Bapak bisa masuk, ini (penyerahan) dokumen Pak, karena sudah penuh, (kuota) 60 (orang per hari) ya,” ujar seorang petugas Istana, Indra Kirana, kepada warga yang mengantre.
Prita Laura menegaskan bahwa program ini tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik
Nasional (SP4N Lapor) yang dikelola oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman.
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik,” kata Prita.
“Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-
follow-up
,” sambungnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan bahwa program ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk mendobrak birokrasi yang rumit.
“Pemerintah ini ingin mendengarkan semua, membuka sekat-sekat komunikasi dengan masyarakat,” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu 13 November.
Politikus Partai Gerindra itu menilai, layanan “Lapor Mas Wapres” memiliki semangat yang sama karena bakal merespons keluhan masyarakat dengan cepat.
Program ini diharapkan dapat berperan sebagai kanal penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, serta menjadi solusi atas berbagai persoalan dengan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.