Surabaya (beritajatim.com) – BNNK Surabaya merazia dua Rumah Hiburan Umum (RHU) pada Sabtu (02/11/2023) dini hari. Dalam razia tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menemukan satu pengunjung yang positif karena sabu.
Humas BNNK Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo mengatakan, dua RHU yang dirazia adalah Vertique Club di Jalan Basuki Rahmat dan Diskotek Meduza di Jalan Mayjend Sungkono. Di dua club besar di Surabaya itu, petugas BNNK Surabaya melakukan tes urine kepada ratusan pengunjung.
“Di RHU Vertique dilakukan deteksi dini tes urine narkoba terhadap 36 laki-laki dan 31 perempuan. Hasilnya nihil, tidak ada yang positif,” kata Singgih ketika dikonfirmasi beritajatim.com.
BACA JUGA:
Dituduh Geber-Geber Motor, Siswa SMK Surabaya Dipukuli
Sementara di Meduza Club, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 53 laki-laki dan 38 perempuan. Hasilnya, seorang perempuan ditemukan mengonsumsi obat penenang dan hasil tes urine seorang lelaki mengandung methamphetamine.
“Satu perempuan positif benzodiazepine dengan keterangan minum obat Valisanbe, dengan melampirkan resep dokter, dan seorang lelaki positif methamphetamine dan amphetamine,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Rumah Dokter Hewan di Surabaya Terbakar, 3 Anjing Mati Gosong
Bagi pengunjung yang urinenya ketahuan positif langsung diamankan ke kantor BNNK Surabaya untuk menjalani proses lebih lanjut. Namun, pihak BNNK kota Surabaya belum membuka identitas dari pengunjung yang urinenya positif itu.
Sebelumnya, Petugas gabungan di Surabaya belakangan ini kerap melakukan razia terhadap RHU secara acak. Hal ini merupakan atensi dari Walikota Eri Cahyadi untuk terus memerangi peredaran narkotika dan melindungi agar tidak ada anak dibawah umur yang mengkonsumsi alkohol. [ang/beq]