Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana memangkas jumlah BUMN Karya menjadi tiga induk usaha saja. Nantinya, masing-masing usaha akan memiliki fokus tersendiri.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menerangkan, perusahaan pelat merah konstruksi tetap bisa menggarap proyek pemerintah, baik bendungan maupun proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi untuk proyek pemerintah, kita tetap, kalau proyek pemerintah, semuanya bisa bekerja karena proyek pemerintah kan banyak ya. Termasuk nanti untuk bendungan, jalan, IKN itu bisa bebas,” ujar Tiko, sapaan akrabnya, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Namun, ke depannya, tiga BUMN Karya yang dikonsolidasikan akan fokus pada keahlian masing-masing, seperti membangun jalan tol, akses transportasi, gedung, hingga aspek Engineering, Procurement, and Construction (EPC).
“Tapi untuk yang spesialisasi, untuk fokusnya mereka, kita akan bagi beberapa. Ada yang fokus di sektor tol, ada yang fokus di sektor pembangunan real estate, gedung dan EPC, dan ada yang fokus di sektor bendungan dan transportasi. Jadi nanti ada beberapa pembagian,” jelasnya.