Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan berita terkait dengan putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar adalah hoaks.
“Itu hoaks. Saya tidak perlu menanggapi yang hoaks ya,” kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (16/11/2024) seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar Adrianus Agal melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dengan berita hoaks yang mencemarkan nama partainya.
“Ada salah satu media online memuat berita hoaks. Di dalam berita itu menyebut pengadilan tata usaha negara membatalkan Munas Partai Golkar, ” kata Adrianus Agal saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (15/11).
Diungkapkan bahwa fakta yang sebenarnya pengadilan tersebut tidak pernah memutus perkara yang dibicarakan di dalam media online.
“Atas dasar itu, saya sebagai kader Partai Golkar merasa dirugikan. Karena itu, saya datang melapor ke Polda Metro Jaya,” katanya.