Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada pekan depan, Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Waktu tersebut berdasarkan hasil rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR pada hari ini.
“Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis tanggal 21 November,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruangan Komisi III gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Habiburokhman mengatakan pihaknya memberikan waktu masing-masing 90 menit kepada setiap capim dan cadewas KPK memaparkan visi dan misinya sekaligus pendalaman dari anggota Komisi III DPR. Capim KPK dan cadewas KPK masing-masing terdiri dari 10 orang.
“Kali ini satu orang peserta diperiksa 90 menit. Kita akan berikan keleluasaan kepada teman-teman serius mendalami visi-misi capim dan cadewas ini,” kata.
Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Sebelumnya, pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut berlangsung secara tertutup.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut mengikuti rapat konsultasi tersebut.
“Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029,” ujar Puan seusai rapat.
Puan mengatakan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah.
Fit and proper test calon pimpinan KPK dan Dewas KPK akan diselenggarakan Komisi III sebagai mitra lembaga anti-rasuah itu. “DPR telah menerima surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna pada 12 November kemarin,” tegas Puan.
“Rapat hari ini menindaklanjuti surpres tentang capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” sambung Puan.