Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bos BRI: Indonesia Bisa Kena Getah Kebijakan Donald Trump – Page 3

Bos BRI: Indonesia Bisa Kena Getah Kebijakan Donald Trump – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso mengungkapkan bahwa pertumbuhan investasi dan portofolio Indonesia dapat terdampak kebijakan ekonomi Presiden terpilih AS Donald Trump.

Sebagai catatan, Donald Trump telah mengusulkan tarif 10 persen untuk semua barang impor yang masuk ke AS dan 60 persen pada produk impor dari China, yang bersama dengan kebijakan ekspansif fiskal lainnya.

Agenda ekonomi tersebut menimbulkan beberapa kekhawatiran untuk pasar dan analis seputar inflasi dan pemotongan suku bunga di masa depan.

Mengutip Channel News Asia, Jumat (15/11/2024) Sunarso menyebutkan bahwa perang dagang AS-China dapat mengambil sekitar 0,2 poin poin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan, dan bahkan lebih jika negara-negara lain ikut terdampak.

“Itu sebabnya kita harus berhati-hati jika AS menjadi protektif dan China juga merespons dengan perang dagang seperti yang terakhir, dampaknya akan sangat signifikan pada kita,” kata Sunarso dalam dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (14/11/2024).

Seperti diketahui, baik AS maupun China merupakan pasar perdagangan utama untuk Indonesia.

Bank MandiriĀ 

Adapun Darmawan Junaidi, kepala eksekutif Bank Mandiri mengatakan perang dagang AS-China dapat memengaruhi harga komoditas global, yang sering bergerak sesuai permintaan dari China. Indonesia sendiri dikenal sebagai pengekspor besar minyak kelapa sawit, batubara, nikel, timah dan karet.

Sunarso mengatakan, kebijakan administrasi yang masuk dapat melihat tingkat pemotongan Federal Reserve kurang dari yang diperkirakan sebelumnya.

“Situasi di depan tidak mudah dengan kemenangan Trump, karena berkurangnya pajak (dan) tarif akan mendorong inflasi naik, sehingga sulit bagi The Fed untuk menurunkan suku bunga,” kata Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI), Royke Tumilaar kepada DPR.