Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro secara maraton memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Mobil Siaga Desa tahun anggaran 2022.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, dalam proses penyelidikan ini sedikitnya sudah ada lebih dari 24 saksi yang diperiksa. Baik dari pihak swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bojonegoro.
Beberapa saksi yang sudah diperiksa diantaranya dari unsur kepala desa, tim pelaksana, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Arwan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Murtadhlo, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Pudjiningrum.
Baca Juga: Tidak Ada Korban dalam Kebakaran Bengkel di Panekan Magetan
“Nanti (pemeriksaan saksi) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Bojonegoro Insyaallah hari Jumat (8/12/2023),” ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Rabu (6/12/2023).
Sebelumnya pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap empat camat yang diduga terlibat dalam proses pengadaan mobil siaga desa. Keempatnya yakni Camat Bubulan, Camat Malo, Camat Gayam, dan Camat Kalitidu. Para camat itu diperiksa pada Selasa kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan sebanyak 384 unit mobil siaga desa tahun 2022 jenis APV GX dan Luxio itu diduga bermasalah.
Baca Juga: Akademisi Untag Surabaya Beber Ancaman pada Demokrasi Digital
Dugaan awal terdapat selisih harga senilai Rp128 juta per unit. Selain itu juga adanya proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, serta sisi pelaksanaan yang juga kuat dugaan syarat dengan rekayasa, dan indikasi adanya pemanfaatan oleh pihak tertentu soal cashback.
Pengadaan mobil siaga bersumber dari BKKD tahun anggaran 2022. Dari sebanyak 419 desa di Kabupaten Bojonegoro ada 384 desa yang sudah menerima. Pengadaan mobil siaga desa itu dilakukan secara lelang oleh tim pelaksana (Timlak) yang dibentuk pemerintah desa. [lus/ian]