Jakarta –
Truk penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 pada Senin kemarin diduga mengalami rem blong. Bagaimana status uji berkala truk tersebut?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dan investigasi bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan. Penyebab pasti kecelakaan tersebut masih menunggu hasil investigasi.
“Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT,” kata Risyapudin dikutip dari keterangan tertulisnya.
Status uji berkala truk penyebab kecelakaan maut itu bisa dicek di Aplikasi Mitra Darat. Truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025. Truk tersebut dinyatakan lulus uji berkala di Dishub Kabupaten Tangerang dan berlaku sampai 18 Maret 2025.
Risyapudin mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak dan sesuai standar keamanan. Selain itu, yang tidak kalah penting ialah wajib menyediakan pengemudi yang memiliki izin resmi dan memenuhi kompetensi.
“Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi, ia dapat dikenai sanksi hukum atau denda sesuai dengan yang tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucapnya.
Selain itu, Risyapudin memaparkan perlunya langkah tindak lanjut untuk menyikapi peristiwa tersebut. Dirjen Perhubungan Darat akan mengumpulkan asosiasi pengusaha angkutan barang untuk menindaklanjuti kejadian ini.
“Kita akan segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang,” ungkapnya.
Di samping itu, ia menuturkan akan melakukan sidak terhadap fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek.
“Kami akan bersama-sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang,” ujarnya.
(rgr/dry)