Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Bojonegoro Luluk Alifah, akan menjalani pemeriksaan oleh jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (8/12/2023).
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi ini terus berlanjut. Dalam proses penyelidikan itu, rencananya akan memeriksa saksi Kepala BPKAD Bojonegoro. Waktunya, Jumat besok. “Pemeriksaan (terhadap Luluk Alifah, red) dijadwalkan Jumat (8/12/2023),” ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Oleh Korps Adhyaksa, pejabat kelahiran 1969 itu akan dikorek keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Bojonegoro Luluk Alifah saat dikonfirmasi jurnalis beritajatim.com melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
BACA JUGA: Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bappeda Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga Desa
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari kepala desa, tim pelaksana, camat, dealer penyedia mobil, serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Sementara tiga saksi dari kepala organisasi perangkat daerah yang sudah diperiksa yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pudjiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.
Sedangkan empat terperiksa lainnya berstatus camat. Yakni, Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.
Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa sebanyak 384 unit itu, salah satunya adanya selisih harga, sistem penganggaran yang tidak sesuai prosedur, serta sistem pengadaannya yang diindikasi ada permainan. [lus/suf]