Malang (beritajatim.com) – Mochamad Anton membulatkan tekad untuk maju dalam pemilihan calon wali Kota Malang pada Pilwali 2024 mendatang. Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 itu mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota melalui PKB.
Pria yang akrab disapa Abah Anton itu menjabat Wali Kota karena diusung oleh PKB pada Pilwali 2013 silam. Bedanya kini Abah Anton mendaftar sebagai bakal calon wali kota dengan status sebagai mantan napi koruptor.
Ya, Abah Anton pernah tersandung masalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tersandung kasus suap perubahan APBD Kota Malang tahun 2015. Dia divonis hukuman 2 tahun penjara pada tahun 2018 dan baru keluar penjara tahun 2020 silam.
“Yang jelas, sebetulnya keluarga saya masih mengkhawatirkan dan keberatan terkait pencalonan ini. Tapi memang para Kiai, ulama, ini meyakinkan kepada keluarga kami. Tujuannya adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar, karena butuh program-program kebijakan yang sangat pro kepada masyarakat kita,” ujar Abah Anton.
Abah Anton mengaku tidak kapok kembali maju di kontestasi Pilwali Kota Malang meski pernah tersandung masalah suap. Bahkan dia berjanji akan lebih transparan terkait sejumlah hal. Apalagi dia didukung oleh ulama yang menginginkan ada perubahan besar di Kota Malang.
“Mungkin ini nanti juga jadi bagian dari transparansi pada masyarakat kita. Kemarin kami melalui tim hukum sudah melakukan pengurusan SKCK, ke pengadilan, sampai ke KPU. Jadi sudah clear. Saya kira dasar hukumnya, pengadilan tahu. Sekarang ini bukan masalah kapok. Intinya adalah ulama memilih kita untuk melakukan suatu perubahan. Yang jelas butuhnya adalah perubahan besar,” ujar Abah Anton.
Abah Anton menyebut, bahwa keluarga sempat keberatan karena tidak ingin persoalan yang pernah menjeratnya kembali terulang. Apalagi sebetulnya selama menjabat Abah Anton tidak pernah menerima gaji maupun tinggal di rumah dinas.
“Tentunya kan pernah ada suatu permasalahan yang membuat keluarga keberatan, untuk apa mencalonkan kembali. Karena pada waktu itu, keluarga saya merasa pada saat saya menjabat sebagai Wali Kota, tidak pernah menerima gaji. Tidak menempati rumah dinas, jadi untuk apa?. Itu salah satu keberatannya,” ujar Abah Anton. (luc/ian)