Surabaya (beritajatim.com) – PD Pasar Surya, perusahaan daerah yang mengelola pasar-pasar di Kota Surabaya, telah meluncurkan serangkaian inovasi yang mendukung kegiatan perpasaran dan memudahkan para pedagang.
Inisiatif terbaru yang menarik perhatian adalah program pembayaran angsuran Buku Pemakaian Hak Tempat Usaha (BPHTU) yang memungkinkan pedagang di Pasar Dupak Rukun untuk memperoleh BPHTU dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, mengumumkan bahwa pedagang kini dapat membayar BPHTU dalam bentuk angsuran selama dua tahun.
Ha Ini merupakan langkah besar dalam mendukung pedagang kecil di Surabaya. Dengan skema pembayaran yang lebih mudah, PDPS ingin lebih banyak pedagang akan mendapatkan legalitas usaha mereka.
Seperti Pasar Dupak Rukun, yang dikenal sebagai pasar loak, telah menjadi pusat bagi banyak pedagang yang selama ini menempati stan tanpa memiliki BPHTU.
Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kenyamanan berjualan bagi para pedagang.
Selain itu, Program Senja Surya juga menjadi bagian dari inovasi PD Pasar Surya, yang bertujuan untuk menggerakkan ekonomi Kota Surabaya pada malam hari dengan melibatkan puluhan UMKM.
Program ini telah berhasil menciptakan dinamika ekonomi baru, khususnya di Pasar Wonokromo, yang menjadi salah satu lokasi utama program tersebut.
Inovasi-inovasi ini menunjukkan komitmen PD Pasar Surya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Surabaya.
Dengan pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan pedagang dan konsumen, PD Pasar Surya berharap dapat terus meningkatkan kualitas perpasaran di Kota Pahlawan. (ted)