Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komisi I DPR apresiasi Kemenkomdigi berantas judi online di internal

Komisi I DPR apresiasi Kemenkomdigi berantas judi online di internal

Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI mengapresiasi komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pemberantasan judi daring atau online dengan menindak tegas oknum di lingkungan internal kementerian yang ikut terlibat.

“Apresiasi atas komitmen yang telah ditunjukkan Kementerian Komunikasi dan Digital atas tindakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital kepada para pegawai di lingkungan internal Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam praktik judi online,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

Hal itu disampaikannya saat membacakan salah satu butir kesimpulan rapat kerja perdana Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Komisi I DPR RI juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melanjutkan komitmen pemberantasan judi online dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga lainnya.

Di samping itu, Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas dukungan kampanye damai Pilkada 2024 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam hal monitoring, pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio (SRF), dan dukungan logistik pengamanan ruang digital.

“Serta memastikan transparansi informasi kepada masyarakat terkait Pilkada 2024 sehingga dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga berjalan tertib, aman, dan damai,” ujarnya.

Selain itu, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dan pandangan anggota Komisi I DPR RI dalam perbaikan kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital ke depannya.

Rapat perdana Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kali ini beragendakan dua pembahasan, yakni rencana program 100 hari kerja dan kesiapan Pilkada Serentak 2024 Kemenkomdigi.

Namun, pembahasan dalam rapat kemudian ikut menyinggung pula soal kasus judi daring atau online yang turut melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi di dalamnya, sebagaimana yang menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Komisi X dorong pemerintah evaluasi kebijakan soal kesejahteraan dosen
Baca juga: Waka Komisi I harap Kemenkomdigi optimalisasi pelayanan publik digital
Baca juga: Anggota DPR: Benahi ketimpangan faskes untuk skrining kesehatan gratis

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024