Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rekonstruksi Istri Dicor di Blitar, Pelaku Jalani 21 Adegan

Rekonstruksi Istri Dicor di Blitar, Pelaku Jalani 21 Adegan

Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Dalam rekonstruksi ini ada 21 adegan yang diperagakan oleh pelaku yakni Suprio Handono alias Nuhan.

Rekonstruksi ini diawali dengan adegan korban yang tidak lain adalah istri pelaku yakni Fitriani mendatangi rumah Suprio Handono. Dalam adegan tersebut Fitriani diantar oleh selingkuhannya di depan masjid sekitar lokasi.

Kemudian Fitriani berjalan menuju bagian belakang rumah Suprio Handono. Fitriani pun kemudian bertemu dengan Suprio Handono. Dari rekonstruksi tersebut diketahui kedatangan Fitriani tersebut untuk bertemu dengan dua anaknya yang tinggal bersama sang suami yakni Suprio Handono.

Cekcok antara suami istri tersebut terjadi usai kedua anaknya pergi ke luar rumah. Fitriani dan Suprio Handono pun terlibat pertengkaran di dapur rumah. Hingga akhirnya pelaku, Suprio Handono berniat untuk membunuh istrinya.

Adegan kemudian dilanjutkan saat Suprio Handono mencari balok kayu yang akan digunakannya untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri. Adegan ke 8 adalah saat pelaku, Suprio Handono membawa balok kayu dan digunakan untuk memukul kepala istrinya.

BACA JUGA:
Polisi Ungkap Sederet Fakta Kerangka Dicor di Rumah Blitar

Adegan selanjutnya adalah saat pelaku mengecek nyawa istrinya yang sudah tersungkur di lantai. Rekonstruksi ini juga mengungkap fakta bahwa jenazah Fitriani sempat disembunyikan di kamar belakang oleh pelaku sebelum dikubur.

Pelaku kemudian menggali lubang di kamar dekat dapur. Usai selesai menggali lubang, pelaku kemudian membersihkan darah yang ada di tubuh korban. Sebelum akhirnya pelaku membawa jasad istrinya untuk dikubur dalam lubang yang ia gali sendiri.

“Setelah ditutup itu kan tidak langsung di cor, baru satu tahun kemudian dicor,” cerita Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota, AKP Sujarwo, Jumat (8/12/2023).

Dalam rekonstruksi ini penyidik dan jaksa menemukan sejumlah fakta baru, salah satunya yakni korban, Fitriani sempat mengacung pisau saat bertengkar dengan pelaku Suprio Handono. Adegan tersebut tidak ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan).

“Untuk di BAP belum, baru ketahuan kan tadi ini akan menjadi tambahan kronologi, tujuannya rekontruksi kan ini akan lebih jelas nanti kalau ada penambahan keterangan atau saksi akan kami tambahkan,” imbuhnya.

BACA JUGA:
Geger Blitar: Ini Pengakuan Penemu Kerangka Fitriana yang Dicor

Dari hasil rekonstruksi ini, polisi menyebut apa yang dilakukan pelaku tidak masuk dalam unsur perencanaan. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal KDRT.

“Kami minta surat keterangan nikah pelaku dan korban, karena kami kenakan pasal UU KDRT kepada pelaku,” tegasnya

Sementara untuk motif, Polres Blitar Kota menyebut asmara menjadi latarbelakang pelaku nekat menghabisi nyawa isterinya sendiri. Menurut polisi, dari keterangan dan hasil rekonstruksi diketahui bahwa korban sempat selingkuh sehingga hal itu memicu terjadinya pertengkaran hingga berujung pada pembunuhan.

“Untuk motif asmara karena diketahui korban sempat selingkuh,” tutupnya. [owi/beq]