Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pj Bupati Magetan Hergunadi Lantik 1.432 PPPK 

Pj Bupati Magetan Hergunadi Lantik 1.432 PPPK 

Magetan (beritajatim com) – Sebanyak 1.432 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Magetan dilantik dan mengambil sumpah serta menerima Surat Kerja (SK) di Gor Ki Mageti, Selasa (30/4/2024). Mereka dilantik dalam acara yang meriah dengan mengenakan pakaian adat Nusantara.

Pj Bupati Magetan Hergunadi dalam sambutannya mengatakan bahwa PPPK ini berasal dari hasil seleksi PPPK jabatan fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis formasi tahun 2023.

“Mereka diangkat berdasarkan profesionalisme dan pengalaman, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi OPD masing-masing,” ujarnya.

Hergunadi merinci, dari total 1.432 peserta yang menerima SK PPPK tersebut, 1.128 orang adalah tenaga guru, 206 orang tenaga kesehatan, dan 98 orang tenaga teknis.

Tenaga guru akan ditempatkan di lingkup Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora), tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan dan RSUD dr Sayidiman, dan tenaga teknis di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Magetan.

“Saya mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Sebagai ASN, para PPPK harus melayani masyarakat dengan baik,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang itu.

Dia juga mengingatkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Hergunadi menambahkan bahwa pengenakan pakaian adat dalam acara pelantikan ini menunjukkan tugas awal para PPPK untuk mengabdi pada bangsa dan masyarakat.

“Dengan mengenakan pakaian adat ini, PPPK harus merawat kebhinekaan,” ujarnya.

Terkait permasalahan honorer, Hergunadi mengatakan bahwa hal itu belum bisa teratasi tahun ini. “Namun, kami optimis bahwa permasalahan ini bisa selesai di tahun 2025,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa di tahun 2025 nanti, untuk non ASN akan ada kebijakan PPPK dan paruh waktu, dan diisikan apabila ada yang pensiun. “Kita optimis tahun depan permasalahan Non ASN ini bisa selesai,” pungkasnya. [fiq/but]