Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri Meutya Terisak dan Minta Maaf Anak Buah Beking Judol

Menteri Meutya Terisak dan Minta Maaf Anak Buah Beking Judol

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta maaf kepada masyarakat karena ada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ‘membina’ situs judi online (judol).

Permintaan maaf itu ia ucapkan saat kunjungan kerja ke kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

Dalam sambutannya, Meutya terlihat cukup emosional dan terisak saat menceritakan upaya pemberantasan judi online. Namun apesnya, ada oknum pegawai Komdigi yang menyalahgunakan wewenang dan melindungi situs judi online yang seharusnya diblokir.

“Kami ajak ibu-ibu semua karena di Komdigi itu alatnya terbatas. Seperti yang mungkin ibu bapak lihat kemarin. Saya juga minta maaf ibu bapak, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat,” ujar Meutya di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta Utara.

Meutya mengungkapkan bahwa Komdigi ia ibaratkan sebagai anaknya sendiri. Maka ketika ada kasus anak buah ternyata jadi beking judol, ia merasa sedih.

“Sedihnya luar biasa, anak saya seperti ibunya dari kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih,” ucapnya secara emosional.

Ia kembali meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya. Menkomdigi juga mengatakan alat secanggih apapun untuk mengatasi judol, tidak tidak bisa dilakukan tanpa pengawasan.

“Jadi kenapa saya sampaikan kepada Tim, Pak Bejeguk, saya ketemu dengan Ibu-Ibu. Karena alat saja secanggih apapun, meskipun nanti kan kita bersihkan, kita bereskan ya Ibu-Ibu. Tapi seberes apapun, sebersih apapun, alat dan pengawasan tidak akan cukup,” tuturnya.

Dikutip dari detiknews, Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total saat ini sudah 18 orang tersangka ditangkap di kasus tersebut.

“Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada detikcom, Senin (11/11/2024).

Dari 18 orang tersangka itu, Ade Ary merincikan 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga sipil. Terbaru, polisi menangkap lagi 2 orang tersangka, sehingga total kini sudah 18 orang yang ditangkap oleh aparat.

Saksikan juga Sosok: Hanif bin Fachir, Garda Cagar Budaya Pasuruan

(agt/fyk)