Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan akan melakukan pengkajian bersama kepala dinas seluruh Indonesia. Hal itu merespons permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka agar sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat dikaji ulang,
“Kemarin kita baru melakukan pengkajian ya dengan mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia. Sekarang tim kami sedang bekerja untuk melakukan telaah terhadap masukan-masukan terkait zonasi itu. Kemarin kan kita sudah tampilkan juga beberapa praktik, baik dari kabupaten kota yang ada di Indonesia, tentang zonasi yang sekarang belum kita putuskan,” kata Mu’ti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Meskipun belum mendapatkan hasilnya, Mu’ti berharap kajian zonasi dapat diimplementasikan segera, khususnya tahun ajaran baru pada Juli 2025.
“Mudah-mudahan mungkin pada tahun ajaran yang baru, nanti sudah ada keputusan untuk apakah ini kita lanjutkan atau mungkin kita lakukan evaluasi. Kalau misalnya dilanjutkan, apakah kita lanjutkan seperti sekarang, atau ada perubahan dan sebagainya. Nanti akan kita ceritakan lebih lanjut. Itu masih berkaitan dengan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran yang masih Juli,” jelasnya.
Sebelumnya, Wapres Gibran mengatakan sistem zonasi sejatinya merupakan program yang baik. Namun, yang menjadi masalah adalah guru yang kurang merata jumlahnya.
“Zonasi ini program yang baik, tetapi silakan nanti selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata,” ungkap Gibran pada Senin (11/11/2024).
Ia menambahkan, ada beberapa provinsi yang tidak sesuai komposisi, seperti guru di Jawa atau di luar Jawa. Gibran menyebut, hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
“Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri. Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tetapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ucapnya.