Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ketika ASI Tak Memungkinkan, Susu Formula Bisa Jadi Pilihan Nutrisi Bayi

Ketika ASI Tak Memungkinkan, Susu Formula Bisa Jadi Pilihan Nutrisi Bayi

Jakarta

Semua pihak termasuk orang tua tentu menginginkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada bayi, khususnya usia 0-6 tahun. Namun, dalam kondisi tertentu, pemberian ASI eksklusif terkadang menemui sejumlah kendala sehingga membuat susu formula (sufor) dapat menjadi solusi.

Dokter spesialis anak dr. Melani Rakhmi Mantu, Sp. A menjelaskan ada sejumlah kondisi yang membuat pemberian ASI menjadi tidak memungkinkan. Mulai dari meninggalnya ibu, tidak keluarnya ASI hingga penyakit yang memaksa ibu tidak dapat memberikan ASI.

“Untuk 0-6 bulan rekomendasinya adalah ASI eksklusif. Namun tentunya ada kondisi-kondisi terkait. [seperti] Ibunya enggak ada, ibunya enggak bisa menyediakan ASI, ibunya jauh, ibunya sakit. Ada beberapa penyakit kronik infeksi tertentu yang tidak menganjurkan ibu untuk menyusui,” kata Melani dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024)

Ia menilai kondisi tersebut membuat sufor menjadi solusi bagi bayi. Harapannya agar bayi tetap mendapat asupan nutrisi yang dapat membantunya terus tumbuh dan berkembang.

“Pada saat itu, tentunya pilihan lain adalah pemberian susu formula,” ucap Melani.

Menurutnya, para produsen telah memproduksi sufor sesuai dengan tahapan yang semestinya. Maka dari itu, sufor aman dikonsumsi oleh para bayi.

“Namun tentunya saya percaya bahwa pabrik-pabrik, produsen susu formula sudah melalui seleksi, tentunya produksi susu formula sudah melalui beberapa tahap yang aman untuk 0-6 bulan,” tutur Melani.

Senada, Penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana juga menyampaikan pemberian ASI eksklusif adalah harapan semua orang tua. Selain itu, dipertegas melalui PP No. 28 Tahun 2024 tentang kesehatan.

“Tujuannya adalah untuk melindungi hak ibu untuk memberikan ASI secara eksklusif,” ucap Niti.

Namun, ia juga menjelaskan pemberian sufor tetap diperbolehkan selama ada kondisi tertentu atau indikasi medis tertentu. Hal itu sesuai Pasal 29 dalam PP No. 28 Tahun 2024 yang menyebutkan bayi dapat diberikan susu formula bayi jika pemberian ASI ataupun ASI dari donor tidak dimungkinkan, baik karena indikasi medis atau kondisi ibu terpisah dari bayi.

“Tapi kalau seandainya ada indikasi medis yang seperti dikatakan. Ibunya meninggal, ibunya sakit atau mungkin alergi protein. yang diberikan ASI itu tidak nambah berat badannya dan harus diberi tambahan susu formula,” ungkap Niti.

(akn/ega)