GELORA.CO – Viral video di media sosial (medsos) X yang memperlihatkan selebgram bernama Intan Srinita menuding pakar telematika, Roy Suryo, sebagai pemilik akun Fufufafa.
Adapun video tersebut diunggah ulang oleh akun X @andikamalreza pada Minggu (10/11/2024).
Dalam video itu, Intan mengungkapkan pemilik akun Fufufafa adalah Roy Suryo, alih-alih milik Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai informasi, sosok Gibran memang kerap dikaitkan dengan akun Fufufafa tersebut.
Terkait tudingan tersebut, Roy Suryo menanggapinya dengan santai. Ketika dihubungi Tribunnews.com via aplikasi perpesanan WhatsApp, dia hanya membalasnya dengan stiker tertawa.
Roy Suryo menegaskan stiker tersebut mewakili pernyataannya berupa bantahan terkait tudingan dari Intan tersebut.
“Hahaha. Ini tanggapan saya, Mas, tertawa saja (emoji tertawa),” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Dia menuturkan, pernyataan Intan mewakili pendengung atau buzzer. Sehingga, imbuhnya, biar masyarakat menilai terkait pernyataan Intan tersebut.
“Biarkan masyarakat menilainya. Fufufafa saja ketahuan, apalagi cuma buzzer sekelas Intan Srinita ini,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah akan melaporkan Intan ke polisi terkait penyebaran berita bohong, Roy Suryo enggan untuk melakukannya.
“Tidak perlu, ketawa saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Intan Srinita menyebut Roy Suryo adalah pemilik asli akun Fufufafa.
“Terkuak kan akun Fufufafa itu ternyata milik siapa? Miliknya Roy Suryo. Siapa nih yang waktu itu bilang akun Fufufafa itu miliknya Mas Gibran,” kata Intan dalam video tersebut, dikutip pada Senin.
Dia menganggap Roy Suryo hanya berpura-pura mencari pemilik akun Fufufafa tersebut. Padahal menurutnya, akun Fufufafa milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
“Tujuannya untuk menjatuhkan secara individu karena kebencian. Karena dia nggak suka gitu sama keberadaan kabinetnya pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, terutama keberadaannya Mas Gibran, ya dia nggak suka banget kalau misalnya menjadi salah satu pejabat negara,” jelasnya.
Intan juga menuding Roy Suryo telah mencoba menjatuhkan Gibran lewat segala postingan di akun Fufufafa tersebut.
Sehingga, sambungnya, Roy Suryo dipenjara selama sembilan bulan buntut postingan tersebut.
“Sekarang dah tuh dipenjara selama 9 bulan. Masih untung 9 bulan, bukan 9 tahun. Pinter sih permainannya di sosmed, tapi kan tetep ya, mau di sosmed atau dimanapun pasti yang namanya kebohongan atau kejahatan itu pasti terungkap,” tuturnya.
Di sisi lain, ketika awak media menelusuri video tersebut di akun TikTok Intan, @intansrinita16, video tersebut sudah dihapus.