Surabaya (beritajatim.com) – Polisi masih terus memburu pembacok yang menewaskan pelajar Surabaya berinisial MA dalam peristiwa tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari.
“pelaku utama pembacokan masih diupayakan kami tangkap. Masih penyelidikan,” ujar Kapolsek Simokerto, Kompol M.Irfan, Senin (11/12/2023) malam.
Namun, polisi telah menetapkan dua tersangka atas peristiwa itu. Dua orang yang ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam jenis celurit. “Dua orang sudah kami tetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” imbuh Irfan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tawuran Tewaskan Pelajar Surabaya
Penetapan dua tersangka itu dilakukan usai polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan secara mendalam termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Selain itu, Polsek Simokerto juga telah memeriksa 8 saksi. Kasus ini saat ini tengah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Kalau dari kami sudah 8 saksi (yang diperiksa). Sisa saksi ditangani Polrestabes Surabaya,” pungkas Irfan. (ang/ian)