Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

4 Muda Mudi Dalam Kamar Kos Terjaring Razia Satpol PP Blitar

4 Muda Mudi Dalam Kamar Kos Terjaring Razia Satpol PP Blitar

Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 4 muda mudi terjaring razia rumah kos yang digelar oleh Satpol PP Kota Blitar. Meski bukan suami istri, namun 4 muda mudi tersebut terciduk petugas berada di dalam kamar kos.

Saat terjaring razia keempat muda-mudi tersebut berada di 2 kamar kos yang berbeda. Mereka sempat terkejut saat petugas Satpol PP mendatangi kamar kos yang ditinggalinya.

Keempat muda-mudi itu pun juga tidak bisa menunjukkan buku nikah atau kartu keluarga kepada petugas. Alibi para muda mudi ini adalah mereka sedang main ke temannya yang menyewa kos. “Ada 4 muda mudi yang terjaring razia kamar kos tadi malam,” kata Kasatpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, Rabu (13/12/23).

Razia ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Blitar sebagai bentuk cipta kondisi jelang hari raya Natal dan Tahun baru 2024. Satpol PP Kota Blitar tidak ingin rumah kos dijadikan sarang perzinahan oleh anak-anak muda.

Maka dari itu Satpol PP melakukan razia ke sejumlah rumah kos yang ada di Kota Blitar. Pada Selasa (13/12/23) ada dua rumah kos yang dirazia oleh Satpol PP. Rumah kos yang pertama dirazia Satpol PP adalah berada di jalan Sumba Kota Blitar.

Sementara tempat kedua yang dirazia oleh Satpol PP adalah rumah kos syariah di jalan Legundi Kota Blitar. Dalam razia ini pemilik ke 2 rumah kos tidak ada ditempat. “Pemilik usaha rumah kos kami berikan teguran tertulis dan surat pernyataan,” tegasnya.

Sementara para muda mudi yang terjaring razia tersebut dibawa Satpol PP Kota Blitar untuk didata dan diberikan pembinaan. KTP dari 4 muda mudi tersebut juga ditahan oleh Satpol PP, dan dapat diambil kembali setelah membawa surat keterangan dari kelurahan. “Sementara untuk yang terjaring kami berikan teguran juga pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.

Satpol PP Kota Blitar pun akan terus menggelar razia rumah kos jelang Natal dan tahun baru 2024 mendatang. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas lingkungan jelang Natal dan tahun baru 2024. “Pokoknya ini akan kami lakukan razia terus hingga Natal dan tahun baru 2024 mendatang,” tutupnya. (owi/kun)

BACA JUGA: Warga Blitar Diadili Gelapkan Uang Setoran PMI Surabaya hingga Rp958 Juta