Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Daihatsu Ayla Bripka Jody Remuk Hantam Truk, Diduga Ngebut di Jalur Lambat

Daihatsu Ayla Bripka Jody Remuk Hantam Truk, Diduga Ngebut di Jalur Lambat

Jakarta

Mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan anggota kepolisian Direktorat Lalulintas Polda Lampung bernama Bripka Jody Prasetyo mengalami kecelakaan maut di Jalan Tol Lampung. Akibatnya, penumpang bernama Melin Dwi yang merupakan pegawai PT HKA Gate Tol Kalianda meninggal dunia.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, kronologi kecelakaan terjadi saat mobil yang dikendarai Bripka Jody Prasetyo melaju dari arah Bakauheni, Lampung Selatan menuju Bandar Lampung.

“Menurut keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP, awalnya mobil yang dikendarai oleh Bripka Jody berjalan dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung, diduga berjalan dengan kecepatan tinggi dan melaju di lajur lambat,” katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (8/11).

Namun sesampainya di TKP, diduga mobil ini berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dengan cara berpindah ke lajur kanan, bersamaan dengan itu di lajur kanan terdapat kendaraan yang diduga berjenis Fuso.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, akhirnya mobil Bripka Jody menabrak bagian bak belakang fuso, setelah itu mobil hilang kendali ke kanan menabrak median jalan lalu terbalik,” lanjutnya.

Dalam peristiwa tersebut, Bripka Jody Prasetyo mengalami luka cukup berat. Bripka Jody langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Untuk korban berat yakni Bripka Jody saat ini tengah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bob Bazaar, sementara pegawai PT HKA Gate Tol atas nama Melin yang meninggal dunia di lokasi telah dibawa ke rumah duka,” kata dia.

Batas Kecepatan Aman di Tol

Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menjelaskan, ada batas kecepatan yang harus dipatuhi saat mengemudi mobil di jalan tol. Andai dilanggar, risiko celaka mungkin saja terjadi.

“Batas kecepatan yg aman adalah 60 – 80 km/jam, jika mendahului boleh di 100 km/jam tetapi biasakan tidak lebih dari 2 menit,” ujar Sony kepada detikOto, Sabtu (9/11).

“Yang paling masuk akal adalah berjalan di sisi kiri dengan kecepatan 60 km/jam, karena di kecepatan tersebut lah pengemudi paling mampu mengantisipasi ban selip,” tambahnya.

Menurutnya, semua orang bisa menginjak gas mobil. Namun, hanya sedikit yang memahami cara kerjanya dengan benar.

“Menginjak pedal gas paling mudah tetapi banyak pengemudi kurang memperhatikan resiko-risiko bahayanya, apalagi dikombinasi dengan zig-zag yg justru membuat keseimbangan mobil mudah hilang,” kata dia.

(sfn/dry)