Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan pemerintah sudah menggelontorkan dana desa Rp 610 triliun sejak 2015 hingga 2024. Dia menegaskan akan memperkuat pengawasan agar dana tersebut tepat sasaran.
“Jadi apa yang disampaikan Pak Ketua (Ketua Komisi V Lasarus) tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Yandri mengaku hal tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah yang bakal diperkuatnya. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah membentuk tim membuat peta jalan pengawasan yang dipimpin inspektur jenderal (irjen).
“Saya bersama jajaran berkolaborasi dengan para pihak, akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan kata kunci dalam memastikan rupiah per rupiah bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Yandri mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperkuat pengawasan dana desa dan mencegah terjadi korupsi dana tersebut. Yandri dan Jaksa Agung menyadari masih banyak kepala desa yang belum menguasai cara pembukuan keuangan.
“Lalu mungkin dari sisi basic pembukuan enggak ada, mungkin penggunaan anggarannya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Ini PR kita semua untuk memadupadankan potensi yang ada dengan ketaatan kita terhadap peraturan itu,” jelas dia.
Yandri mengatakan pihaknya akan memperkuat dan meningkatkan intensitas komunikasi dengan para kepala desa, baik secara online maupun langsung ke lapangan.
“Saya ingin sebanyak mungkin berkomunikasi dengan kepala desa, mungkin akan melalui zoom atau per zona kita bertemu, ngobrol dari hati ke hati, dan saya kalau kunjungan saya akan nginep di desa, akan mengumpulkan kepala desa per kabupaten atau kecamatan,” pungkas Yandri.