Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kisruh Masjid Wakaf di Kediri, Warga Bantah Pukul Imam

Kisruh Masjid Wakaf di Kediri, Warga Bantah Pukul Imam

Kediri (beritajatim.com) – Kasus dugaan pengeroyokan Luqman Hakim (55) saat hendak menjadi imam sholat magrib di Masjid Al-Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, pada Selasa (12/12/2023) pukul 17.15 WIB lalu berbuntut panjang. Sejumlah warga membantah melakukan pemukulan terhadap imam sholat tersebut.

Sekretaris Takmir Masjid Al-Muttaqun Manisrenggo Saifudin mengatakan, berita tersebut hoax dan sebuah fitnah terhadap warga. Sebaliknya, justru sejumlah warga yang menjadi korban pengeroyokan.

“Itu semuanya hoax, semuanya bohong dan itu semuanya fitnah yang keji,” ujar Saifudin kepada sejumlah wartawan di sekitar Masjid Al-Muttaqun Manisrenggo, pada Jumat (15/12/2023) siang.

Saifudin menerangkan, peristiwa tersebut buntut dari sengketa antara keluarga ahli waris dengan warga dalam pengelolaan Masjid Al-Muttaqun. Warga mengaku, sesuai kesepakatan saat itu, kepengurusan takmir masjid dikosongkan selama proses gugatan belum keluar keputusan.

Tetapi, pihak ahli waris bersikukuh membentuk kepengurusan internal yang membuat warga kecewa. Warga pun tidak menghendaki mereka menjadi imam sholat di masjid tersebut.

“Karena masjid masih dalam konflik dan kami menunggu keputusan BWI (Badan Wakaf Indonesia). Tapi dari pihak sebelah ingin menguasai sebelum ada putusan,” terang Saifudin bersama sejumlah tokoh warga Kelurahan Manisrenggo.

Saifudin membantah pengeroyokan yang dialami Luqman Hakim. Sebab, yang sebenarnya terjadi pada hari Selasa (12/12/2023) sore itu, warga tidak menghendaki Luqman Hakim dari pihak ahli waris menjadi imam sholat magrib.

Kemudian oleh warga, Luqman Hakim didorong keluar dari masjid. Saifudin memastikan tidak ada tindakan pemukulan terhadap yang bersangkutan sebagaimana diberitakan.

Namun konflik itu berlanjut pada hari berikutnya, Rabu (13/12/2023). Pihak ahli waris bersama kelompoknya memaksakan diri untuk menjadi imam sholat magrib. Tapi, sesuai dengan kesepakatan, jadwal imam salat masjid untuk salat magrib adalah dari warga sekitar.

Warga yang mencoba menjelaskan hal itu, justru mendapatkan penganiayaan hingga berujung pelaporan ke kepolisian. Melihat adanya kekerasan, malam harinya ratusan warga mendatangi rumah keluarga ahli waris.

“Dari pihak ketakmiran dan korban dari kita udah melaporkan ke kepolisian. Yang saya dengar pihak sana juga melapor. Yang saya tahu ada 3 orang korban dari warga,” terang Saifudin.

Salah satu korban dari warga Manisrenggo Mashuri menuturkan kronologis kejadian itu bermula saat dirinya menunaikan sholat sunnah di Masjid Al-Muttaqun mejelang sholat magrib, pada Rabu (13/12/2023) sore.

Dia melihat keributan antara salah satu warga sekitar dengan sejumlah pria yang umumnya tidak dikenal. Mashuri kemudian berusaha melerai dan membawa keluar warga dari masjid.

Namun saat di luar, sejumlah pria lain menghadang dan memiting dirinya. Akibatnya, Mashuri sampai tidak sadarkan diri.

Mashuri mengaku sama sekali tidak mengenal para pria yang menyerangnya. “Bukan orang sini ada sekitar 10 orang. Seolah sudah ingin membunuh saya, karena saya kesulitan bernafas saat dipiting,” ujarnya.

Selain Mashuri, ada satu warga lain yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut namun belum melakukan laporan polisi. Sementara Mashuri sudah melapor dan menjalani visum atas peristiwa itu.

Sebenarnya masyarakat sekitar ingin sebuah perdamaian dari konflik yang berkepanjangan itu. Tetapi, pihak ahli waris terus berusaha untuk menguasainya. Padahal, menurut mereka, Masjid Al-Muttaqun tidak hanya wakaf dari ahli waris saja, melainkan dari masyarakat.

“Kita tidak terima, karena yang wakaf ini lebih dari satu orang. Dan yang membangun masjid tersebut 100 persen warga,” tutup Saifudin, yang juga sebagai Tanfidz Ranting NU Kelurahan Manisrenggo.

Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian terus berjaga di lokasi untuk mengantisipasi adanya kerusuhan susulan. Langkah mediasi terus dilakukan pihak kepolisian agar kedua belah pihak bisa menemukan jalan keluar dari sengketa itu.

Diberitakan sebelumnya, Luqman Hakim (55) warga Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri diduga menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa itu dialaminya saat hendak menjadi imam sholat magrib.

Menurut Luqman, peristiwa itu terjadi di Masjid Al-Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

Awalnya Luqman hendak menunaikan sholat magrib. Saat maju ke posisi imam, tiba-tiba datang sejumlah orang menghampirinya.

Luqman mengaku didorong keluar hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja, dia juga ditendang dan dipukul di bagian dada dan punggungnya.

“Sampai diluar saya jatuh terus di tendangin. Intinya gitu ditendangi. Ada yang mengatakan tonyo (pukul) aja sikat aja,” ucap Luqman, pada Rabu (13/12/2023).

Luqman merasa tidak terima. Bersama penasihat hukumnya, dia melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota. [nm/ted]