Urus SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan Kini Berlaku di Seluruh Wilayah RI

Urus SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan Kini Berlaku di Seluruh Wilayah RI

Uji coba urus SIM wajib dengan BPJS Kesehatan dilanjutkan. Sebelumnya, regulasi berlaku pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di 7 Polda, yakni Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI, Kaltim, Bali, dan NTT. Mulai 1 November, uji coba dilakukan ke seluruh wilayah RI.